SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya masih menahan ASN untuk melakukan perjalanan keluar kota sebelum ada putusan dari Pemerintah pusat.
"Untuk keliling di dalam kota tidak masalah, tapi kalau di luar kota bahkan sampai ke luar pulau ya tolong dipikirkan, sebelum ada kebijakan dari pemerintah pusat," katanya, Rabu (17/11/2021).
Sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat, lanjut Rahmat, pihaknya akan menindak tegas ASN yang melakukan perjalanan keluar kota.
"Ya memang ada tentang kedisplinan pegawai kan ada, kalau ada yang seperti itu (pns bandel cuti ke luar kota) ya tinggal tunggu aja sanksinya," jelasnya.
Dia menjelaskan, langkah ini diambil agar menghindari kenaikan angka Covid 19 yang diisukan akan ada peningkatan kasus di akhir tahun.
"Tentunya kalau kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun yang lalu kan ada transmisi yang luar biasa," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni