SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya masih menahan ASN untuk melakukan perjalanan keluar kota sebelum ada putusan dari Pemerintah pusat.
"Untuk keliling di dalam kota tidak masalah, tapi kalau di luar kota bahkan sampai ke luar pulau ya tolong dipikirkan, sebelum ada kebijakan dari pemerintah pusat," katanya, Rabu (17/11/2021).
Sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat, lanjut Rahmat, pihaknya akan menindak tegas ASN yang melakukan perjalanan keluar kota.
"Ya memang ada tentang kedisplinan pegawai kan ada, kalau ada yang seperti itu (pns bandel cuti ke luar kota) ya tinggal tunggu aja sanksinya," jelasnya.
Dia menjelaskan, langkah ini diambil agar menghindari kenaikan angka Covid 19 yang diisukan akan ada peningkatan kasus di akhir tahun.
"Tentunya kalau kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun yang lalu kan ada transmisi yang luar biasa," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung