SuaraBekaci.id - Belakangan ini viral di media sosial, seorang istri marahi suami yang sedang mabuk divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.
Seorang istri yang divonis bersalah itu bernama Valencya (45). Dia nampak tidak percaya dengan keputusan Pengadilan Negeri Karawang tersebut.
Menurutnya, pertengkaran dengan seorang suami yang saat itu sedang mabuk adalah hal biasa antara suami istri. Namun, pengadilan malah menjatuhi hukuman 1 tahun penjara kepada Valencya.
“Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu. Rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan,” ucap Valencya, mengutip dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Valencya pun mengaku, tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan ke polisi. Padahal, dalam hatinya ingin Chan Yung Ching kembali.
“Tapi tahunya setelah saya gugat cerai, itu yang digunakan untuk membuat laporan, untuk mengintimidasi saya. Dijadikan alat bukti dan transkripnya juga dipenggal-penggal,” ucapnya.
Tak Ada Jalan Damai, Suami Minta Kompensasi Jika Laporan Ingin Cicabut
Valencya mengaku, telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan. Suaminya malah bertanya akan memberikan kompensasi apa jika laporannya dicabut.
Perilaku sang suami juga tidak cukup baik, Valencya menjelaskan, perihal kebiasaan mabuk suaminya yang bahkan dilakukan saat berada di rumah, ketika ada kawannya datang. Ia juga pernah menemukan pakaian perempuan di dalam mobilnya.
Tak hanya istri, CYC juga pernah melaporkan sang mertua yaitu ibu Valencya yang berusia 80 tahun dan beberapa kali diperiksa polisi.
Baca Juga: Perempuan Ini Merengek Minta iPhone ke Pacar Tapi Malah Dibelikan Android, Pacarnya Malu
Kisah Rumah Tangga Suami WNA, per 4 Bulan Balik ke Taiwan
Diketahui, Valencya menikah dengan suaminya pada Tahun 2000 lalu. Keduanya kemudian berangkat ke Taiwan dan Valencya pun bekerja serabutan untuk melunasi utang.
Saat di Taiwan, Valencya juga baru tahu jika ternyata suaminya merupakan duda beranak tiga.
Keduanya kemudian memutuskan kembali ke Indonesia, tepatnya ke Karawang, karena ada saudara yang tinggal di kota itu. Valencya kemudian membuka toko bangunan.
Berita Terkait
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman