SuaraBekaci.id - Belakangan ini viral di media sosial, seorang istri marahi suami yang sedang mabuk divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.
Seorang istri yang divonis bersalah itu bernama Valencya (45). Dia nampak tidak percaya dengan keputusan Pengadilan Negeri Karawang tersebut.
Menurutnya, pertengkaran dengan seorang suami yang saat itu sedang mabuk adalah hal biasa antara suami istri. Namun, pengadilan malah menjatuhi hukuman 1 tahun penjara kepada Valencya.
“Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu. Rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan,” ucap Valencya, mengutip dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Valencya pun mengaku, tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan ke polisi. Padahal, dalam hatinya ingin Chan Yung Ching kembali.
“Tapi tahunya setelah saya gugat cerai, itu yang digunakan untuk membuat laporan, untuk mengintimidasi saya. Dijadikan alat bukti dan transkripnya juga dipenggal-penggal,” ucapnya.
Tak Ada Jalan Damai, Suami Minta Kompensasi Jika Laporan Ingin Cicabut
Valencya mengaku, telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan. Suaminya malah bertanya akan memberikan kompensasi apa jika laporannya dicabut.
Perilaku sang suami juga tidak cukup baik, Valencya menjelaskan, perihal kebiasaan mabuk suaminya yang bahkan dilakukan saat berada di rumah, ketika ada kawannya datang. Ia juga pernah menemukan pakaian perempuan di dalam mobilnya.
Tak hanya istri, CYC juga pernah melaporkan sang mertua yaitu ibu Valencya yang berusia 80 tahun dan beberapa kali diperiksa polisi.
Baca Juga: Perempuan Ini Merengek Minta iPhone ke Pacar Tapi Malah Dibelikan Android, Pacarnya Malu
Kisah Rumah Tangga Suami WNA, per 4 Bulan Balik ke Taiwan
Diketahui, Valencya menikah dengan suaminya pada Tahun 2000 lalu. Keduanya kemudian berangkat ke Taiwan dan Valencya pun bekerja serabutan untuk melunasi utang.
Saat di Taiwan, Valencya juga baru tahu jika ternyata suaminya merupakan duda beranak tiga.
Keduanya kemudian memutuskan kembali ke Indonesia, tepatnya ke Karawang, karena ada saudara yang tinggal di kota itu. Valencya kemudian membuka toko bangunan.
Berita Terkait
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan