SuaraBekaci.id - Belakangan ini viral di media sosial, seorang istri marahi suami yang sedang mabuk divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.
Seorang istri yang divonis bersalah itu bernama Valencya (45). Dia nampak tidak percaya dengan keputusan Pengadilan Negeri Karawang tersebut.
Menurutnya, pertengkaran dengan seorang suami yang saat itu sedang mabuk adalah hal biasa antara suami istri. Namun, pengadilan malah menjatuhi hukuman 1 tahun penjara kepada Valencya.
“Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu. Rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan,” ucap Valencya, mengutip dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Valencya pun mengaku, tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan ke polisi. Padahal, dalam hatinya ingin Chan Yung Ching kembali.
“Tapi tahunya setelah saya gugat cerai, itu yang digunakan untuk membuat laporan, untuk mengintimidasi saya. Dijadikan alat bukti dan transkripnya juga dipenggal-penggal,” ucapnya.
Tak Ada Jalan Damai, Suami Minta Kompensasi Jika Laporan Ingin Cicabut
Valencya mengaku, telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan. Suaminya malah bertanya akan memberikan kompensasi apa jika laporannya dicabut.
Perilaku sang suami juga tidak cukup baik, Valencya menjelaskan, perihal kebiasaan mabuk suaminya yang bahkan dilakukan saat berada di rumah, ketika ada kawannya datang. Ia juga pernah menemukan pakaian perempuan di dalam mobilnya.
Tak hanya istri, CYC juga pernah melaporkan sang mertua yaitu ibu Valencya yang berusia 80 tahun dan beberapa kali diperiksa polisi.
Baca Juga: Perempuan Ini Merengek Minta iPhone ke Pacar Tapi Malah Dibelikan Android, Pacarnya Malu
Kisah Rumah Tangga Suami WNA, per 4 Bulan Balik ke Taiwan
Diketahui, Valencya menikah dengan suaminya pada Tahun 2000 lalu. Keduanya kemudian berangkat ke Taiwan dan Valencya pun bekerja serabutan untuk melunasi utang.
Saat di Taiwan, Valencya juga baru tahu jika ternyata suaminya merupakan duda beranak tiga.
Keduanya kemudian memutuskan kembali ke Indonesia, tepatnya ke Karawang, karena ada saudara yang tinggal di kota itu. Valencya kemudian membuka toko bangunan.
Berita Terkait
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
3 Prompt Gemini AI untuk Buat Kartu Prakiraan Cuaca di Kotamu, Hasil 3D!
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar