SuaraBekaci.id - Ahmad Zain An-Najah resmi dinonaktifkan dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu didasari karena yang bersangkutan diduga terlibat dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri diduga terbibat aksi terorisme di Bekasi, Jawa Barat.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, mulai hari ini pihaknya resmi nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah.
"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI yang diterima.
Ahmad Zain diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Ahmad Zain ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Dari laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dalam surat MUI juga mengonfirmasi bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa.
"Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," tulis surat tersebut.
MUI menegaskan tindak-tanduk Ahmad Zain yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.
MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: BNPT Sebut Terduga Teroris Ahmad Farid Okbah Sempat Koordinir JI di Afghanistan
"Dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," tulisnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Di Tengah Ramadan, Kolaborasi Strategis Sinar Mas dan MUI Tekankan 'Memahami' Makna Al-Qur'an
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ketua MPR Bocorkan Sikap Prabowo
-
Ini Alasan MUI Kutuk Serangan Israel, Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak