SuaraBekaci.id - Sebuah kabar dari perairan perbatasan Indonesia-Singapura, lebih dari selusin pemilik kapal mengakui telah melakukan pembayaran $300.000 atau sekitar Rp4,2 Miliar untuk membebaskan kapal-kapal yang ditahan Angkatan Laut Indonesia.
Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri.
Proses pembayaran menurut pemilik kapal sebagaimana dilansir dari Warta Ekonomi, dilakukan secara tunai kepada perwira Angkatan Laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengatakan kepada mereka bahwa mereka mewakili Angkatan Laut Indonesia.
Pemilik kapal mengatakan kapal mereka, awak kapal dan sumber keamanan maritim ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Reuters, kantor berita itu tidak dapat mengkonfirmasi secara independen bahwa pembayaran dilakukan kepada perwira Angkatan Laut atau menetapkan siapa penerima akhir pembayaran tersebut.
Komandan Armada Angkatan Laut Indonesia Laksamana Muda Arsyah Abdullah untuk wilayah tersebut mengatakan dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan Reuters, membantah adanya proses menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal tersebut.
Abdullah mengatakan, bahwa tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada Angkatan Laut dan juga tidak mempekerjakan perantara dalam kasus hukum.
“Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu,” kata Abdullah.
Dikatakannya, dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal karena berlabuh tanpa izin di perairan Indonesia, menyimpang dari jalur pelayaran atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar. Kata Abdullah, semua penahanan itu sesuai dengan hukum Indonesia.
Baca Juga: Bangga, Abon Sapi Hingga Kopi Asal Indonesia Mejeng di Pameran Produk UMKM Mesir
Selat Singapura, salah satu jalur air tersibuk di dunia, dipenuhi oleh kapal-kapal yang menunggu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk berlabuh di Singapura, pusat pelayaran regional di mana pandemi COVID-19 telah menyebabkan penundaan yang lama.
Kapal telah bertahun-tahun berlabuh di perairan di sebelah timur Selat sementara mereka menunggu untuk berlabuh, percaya bahwa mereka berada di perairan internasional dan karena itu tidak bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun, kata dua analis maritim dan dua pemilik kapal.
Angkatan Laut Indonesia mengatakan daerah ini berada di dalam perairan teritorialnya dan bermaksud untuk menindak lebih keras kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin.
Seorang juru bicara Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura, sebuah lembaga pemerintah, menolak berkomentar.
Sebagaimana diwartakan Reuters, sekitar 30 kapal, termasuk kapal tanker, pengangkut curah dan lapisan pipa, telah ditahan oleh angkatan laut Indonesia dalam tiga bulan terakhir dan sebagian besar telah dibebaskan setelah melakukan pembayaran $250.000 hingga $300.000, menurut dua pemilik kapal dan dua sumber terlibat keamanan maritim.
Melakukan pembayaran ini lebih murah daripada berpotensi kehilangan pendapatan dari kapal yang membawa kargo berharga, seperti minyak atau biji-bijian, jika mereka diikat selama berbulan-bulan saat sebuah kasus disidangkan di pengadilan Indonesia, kata dua pemilik kapal.
Berita Terkait
-
Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang
-
Indonesia Sports Awards 2026: Kemenpora Anugrahi Djarum Foundation Sports Industry of The Year 2026
-
PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
-
Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif
-
Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?