Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Rabu, 10 November 2021 | 13:57 WIB
Ratusan buruh menguasai hampir seluruh ruas jalan Ahmad Yani. [ist]

SuaraBekaci.id - Ratusan massa buruh dari berbagai serikat menggelar aksi demo di depan Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (10/11/2021).

Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, ribuan buruh berkumpul dengan membawa atribut kaos dan bendera asal serikat buruh. Iring-iringan menutup hampir seluruh area jalan utama di depan kantor Pemkot Bekasi itu. 

Dari empat jalur yang ada, aksi unjuk rasa buruh dua jalur lalu lintas di jalan tersebut lumpuh.

Sementara aksi demo tersebut menurut Ketua DPC SPSI Bekasi Raya Wanardi Rakasiwi, tentang surat keterangan (SK) tentang upah sektoral 2021 sudah harus diputuskan sebelum tahun 2022.

Iring-iringan buruh di depan kantor Pemkot Bekasi, Rabu (10/11/2021)

"Nah yang kami tuntut adalah bahwa upah, upah itu terdiri dari upah sektoral dan upah minimum kedua duanya adalah upah minimum yang harus sudah berlaku sejak 1 Januari 2021," katanya kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Dia juga mengatakan, untuk sektor unggulan juga sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Kota Bekasi

"Sementara untuk kelompok kelompok sektor unggulan sampai sekarang ini SK nya belum dikeluarkan oleh wali kota rekomendasinya, Sementara 2021 akan segera berakhir," katanya.

Sementara itu, Polisi terjunkan 500 personel gabungan yang berasal dari Polri dan Satpol PP kota Bekasi untuk amankan unjuk rasa Buruh di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (10/11/2021). 

Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat saat ditemui di lokasi. 

"Untuk pengamanan hari ini kita menurunkan sekitar 500 personil gabungan dari polri dan satpol PP," jelasnya. 

Selain 500 petugas yang berjaga, lanjut Agus, pihaknya juga menyiagakan mobil watercanon.  "Kita menyiapkan satu mobil watercanon," jelasnya. 

Jika buruh belum membubarkan diri hingga waktu yang disepakati, pihaknya juga akan mencoba membubarkan massa buruh dengan humani. 

"Sesuai ketentuan, pukul 18.00 (waktu aksi buruh)," katanya. 

Pantauan suarabekaci.id, lalulintas sepanjang Ahmad Yani tersendat karna massa memadati hingga jalanan. 

Kontributor : Imam Faisal

Load More