SuaraBekaci.id - Buronan 6 tahun kasus Narkoba asal Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur), yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri Denpasar.
Buron bernama Nana Juhariah asal Bekasi ini berhasil diamankan Tim Tabur, diketahui, nana sapaan akrabnya ini sudah menjadi buron selama 6 tahun, terkait kasus narkoba.
"Yang bersangkutan ini sudah buron kurang lebih selama enam tahun, sering berpindah-pindah awalnya untuk menghindari petugas. Dari yang awalnya lari ke Jakarta kemudian pindah lagi ke beberapa wilayah Pulau Jawa," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto saat konferensi pers di LPP Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali, Sabtu malam.
Ia menjelaskan bahwa Nana Juhariah merupakan terpidana dalam perkara Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang pada tahun 2014 telah diputus bebas di Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1863.K/PID/Sus/2014 tanggal 3 Juni 2015 kasasi Penuntut Umum diterima dan mengadili terpidana Nana Juhariah.
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Nana Juhariah dengan pidana penjara selama 3 tahun dengan denda sebesar Rp500 juta subsidair 4 kurungan penjara," kata Luga sambil membacakan putusan MA.
Dalam perkara ini, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan melakukan tindak pidana Pencucian Uang yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana.
Keberadaan terpidana Nana Juhariah merupakan pengembangan dari perkara atas nama Hendra Kurniawan yang saat ini sedang menjalani pidana selama 15 tahun di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dengan barang Bukti berupa sabu dengan jumlah atau berat bersih 404,7 gram.
Luga mengatakan bahwa terpidana tersebut masuk dalam daftar DPO selama enam tahun sejak putusan MA diterima.
"Kurang lebih selama 3 minggu terakhir dapat laporan dari masyarakat akan keberadaan terpidana Nana Juhariah di Kota Surabaya. Sehingga tim langsung berangkat dan menangkapnya pada Jumat (5/11) pukul 17.45 WIB di sebuah apartemen di Surabaya," katanya.
Saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, terpidana langsung dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar dan memproses putusan pemidanaan penjara.
"Dengan ini kami peringatkan tidak ada tempat yang nyaman bagi terpidana yang buron atau DPO karena tim selalu melakukan deteksi terhadap keberadaan terpidana. Jadi bagi terpidana yang mencoba untuk melarikan diri agar mengurungkan niatnya dan menyerahkan diri ke Kejaksaan untuk menjalani putusan pidana," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli