SuaraBekaci.id - PT Aplikasi Anak Bangsa yang menaungi Gojek dan PT Tokopedia digugat Rp2,08 Triliun oleh PT Terbit Financial Technology. Gojek dan Tokopedia digugat karena menggunakan nama GoTo.
Seperti diketahui, Gojek dan Toko beberapa saat lalu resmi mengumumkan merger dan memilih ganti nama menjadi GoTo.
Gugatan itu khususnya dilayangkan pada PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia. PT Terbit Financial meminta mejelis Pengadilan Niaga Jakpus mengabulkan sejumlah gugatan, sebagai berikut:
Pertama, menyatakan penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.
Kedua, menyatakan merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “GOTO” milik penggugat.
Ketiga, menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,83 triliun dan ketugian imateriil Rp250 miliar.
Kelima, meminta pengadilan menghukum Para tergugat untuk menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya.
Tidak hanya itu, mengutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Terbit Financial juga meminta GoTo membayar uang paksa senilai Rp1 miliar setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan perkara tersebut.
Keenam, menyatakan permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya oleh Tergugat I diajukan dengan iktikad tidak baik dan meminta Kemenkumham menolak permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya yang diajukan pohak GoTo.
Hingga saat ini, kami belum menerima tanggapan maupun klarifikasi terkait kasus ini dari Gojek maupun Tokopedia.
Berita Terkait
-
Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?