SuaraBekaci.id - Seorang istri kesal dengan suami yang kerap kawin hingga 4 kali. Ia pun meminta dicarikan dukun santet namun batal dan akhirnya membayar pembunuh bayaran. Kini sang istri ditangkap Polres Karawang.
Polres Kabupaten Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana pengusaha rumah makan atau restoran padang di Jalan Jeruk Guro I RT001 Rw001 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
"Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku. Di mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Sabtu (06/11/2021).
AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, ada 6 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut yaitu NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
NW pada Maret lalu meminta kepada AM untuk dicarikan dukun santet untuk ditujukan pada korban yaitu suaminya.
Menurut AKBP Aldi Subartono, NW merasa sakit hati karena korban sering main perempuan dan telah menikah sebanyak 4 kali.
Untuk permintaan dicarikan dukun santet itu, NW menyerahkan uang Rp5 juta sebagai imbalan kepada AM. Namun 2 bulan kemudian, AM kembali kepada NW dan mengatakan tidak menemukan dukun santet. Sebagai gantinya rencana NW, AM menawarkan H kepada tersangka. "Dan mengatakan bahwa ada yang bersedia membunuh dengan imbalan Rp30 juta".
NW pun langsung menyetujui dan memberi DP Rp10 juta. NW kepada para tersangka lainnya meminta agar pembunuhan seolah-seolah kejadian pencurian atau begal.
Rencana pembunuhan pun dimulai. Bulan September tersangka AM dan H melakukan upaya pembunuhan pertama dengan membuntuti korban namun gagal.
Masih di bulan Semptember, percobaan pembunuhan kedua di GOR Panatayudha masih gagal karena situasi ramai.
Di bulan Oktober 2021 pukul 19:30WIB, istri korban NW menghubungi para algojonya menginformasikan bahwa korban terlihat di Kedai Ayam Bakar Saung Hejo GOR Panatayudha Karawang.
Sekira pukul 23:00WIB, para tersangka membuntuti korban yang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, AM dan H langsung bacok korban dengan golok ke bagian kepala beberapa kali hingga korban terjatuh dari motor.
Setelah jatuh, tersangka masih membacok korban ke bagian perut dan dada menggunakan badik.
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Akibat perbuatannya para pelaku NW, AM, H, BN, RN, MH dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ayah Niena Kirana Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Belajar dari Keputusan Istri Gary Iskak, Bolehkah Perempuan Bekerja di Masa Iddah?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T Hadirkan Komedian Lintas Generasi, King Aloy hingga Andre Taulany
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Richa Novisha Buka Suara soal Wara-wiri di Masa Iddah: Siapa yang Kasih Makan Anak?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan