SuaraBekaci.id - Seorang istri kesal dengan suami yang kerap kawin hingga 4 kali. Ia pun meminta dicarikan dukun santet namun batal dan akhirnya membayar pembunuh bayaran. Kini sang istri ditangkap Polres Karawang.
Polres Kabupaten Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana pengusaha rumah makan atau restoran padang di Jalan Jeruk Guro I RT001 Rw001 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
"Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku. Di mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Sabtu (06/11/2021).
AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, ada 6 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut yaitu NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
NW pada Maret lalu meminta kepada AM untuk dicarikan dukun santet untuk ditujukan pada korban yaitu suaminya.
Menurut AKBP Aldi Subartono, NW merasa sakit hati karena korban sering main perempuan dan telah menikah sebanyak 4 kali.
Untuk permintaan dicarikan dukun santet itu, NW menyerahkan uang Rp5 juta sebagai imbalan kepada AM. Namun 2 bulan kemudian, AM kembali kepada NW dan mengatakan tidak menemukan dukun santet. Sebagai gantinya rencana NW, AM menawarkan H kepada tersangka. "Dan mengatakan bahwa ada yang bersedia membunuh dengan imbalan Rp30 juta".
NW pun langsung menyetujui dan memberi DP Rp10 juta. NW kepada para tersangka lainnya meminta agar pembunuhan seolah-seolah kejadian pencurian atau begal.
Rencana pembunuhan pun dimulai. Bulan September tersangka AM dan H melakukan upaya pembunuhan pertama dengan membuntuti korban namun gagal.
Masih di bulan Semptember, percobaan pembunuhan kedua di GOR Panatayudha masih gagal karena situasi ramai.
Di bulan Oktober 2021 pukul 19:30WIB, istri korban NW menghubungi para algojonya menginformasikan bahwa korban terlihat di Kedai Ayam Bakar Saung Hejo GOR Panatayudha Karawang.
Sekira pukul 23:00WIB, para tersangka membuntuti korban yang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, AM dan H langsung bacok korban dengan golok ke bagian kepala beberapa kali hingga korban terjatuh dari motor.
Setelah jatuh, tersangka masih membacok korban ke bagian perut dan dada menggunakan badik.
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Akibat perbuatannya para pelaku NW, AM, H, BN, RN, MH dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Ratu Rizky Nabila Dicap Pelakor, Pesulap Merah Pasang Badan: Dia Wanita Baik
-
Usai Virgoun, Giliran Mawa yang Bongkar Kebohongan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Disembunyikan
-
Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek