SuaraBekaci.id - Seorang istri kesal dengan suami yang kerap kawin hingga 4 kali. Ia pun meminta dicarikan dukun santet namun batal dan akhirnya membayar pembunuh bayaran. Kini sang istri ditangkap Polres Karawang.
Polres Kabupaten Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana pengusaha rumah makan atau restoran padang di Jalan Jeruk Guro I RT001 Rw001 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
"Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku. Di mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Sabtu (06/11/2021).
AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, ada 6 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut yaitu NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
NW pada Maret lalu meminta kepada AM untuk dicarikan dukun santet untuk ditujukan pada korban yaitu suaminya.
Menurut AKBP Aldi Subartono, NW merasa sakit hati karena korban sering main perempuan dan telah menikah sebanyak 4 kali.
Untuk permintaan dicarikan dukun santet itu, NW menyerahkan uang Rp5 juta sebagai imbalan kepada AM. Namun 2 bulan kemudian, AM kembali kepada NW dan mengatakan tidak menemukan dukun santet. Sebagai gantinya rencana NW, AM menawarkan H kepada tersangka. "Dan mengatakan bahwa ada yang bersedia membunuh dengan imbalan Rp30 juta".
NW pun langsung menyetujui dan memberi DP Rp10 juta. NW kepada para tersangka lainnya meminta agar pembunuhan seolah-seolah kejadian pencurian atau begal.
Rencana pembunuhan pun dimulai. Bulan September tersangka AM dan H melakukan upaya pembunuhan pertama dengan membuntuti korban namun gagal.
Masih di bulan Semptember, percobaan pembunuhan kedua di GOR Panatayudha masih gagal karena situasi ramai.
Di bulan Oktober 2021 pukul 19:30WIB, istri korban NW menghubungi para algojonya menginformasikan bahwa korban terlihat di Kedai Ayam Bakar Saung Hejo GOR Panatayudha Karawang.
Sekira pukul 23:00WIB, para tersangka membuntuti korban yang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, AM dan H langsung bacok korban dengan golok ke bagian kepala beberapa kali hingga korban terjatuh dari motor.
Setelah jatuh, tersangka masih membacok korban ke bagian perut dan dada menggunakan badik.
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Akibat perbuatannya para pelaku NW, AM, H, BN, RN, MH dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
8 Momen Mesra Irish Bella dan Haldy Sabri Bulan Madu ke Jepang
-
Viral Wanita Susah Lupakan Mantan Hingga Berobat ke Dukun: Lupa Tuhan Bisa!
-
Cara Donasi Rambut Seperti Erina Gudono, Istri Kaesang Rela Ubah Hairstyle demi Pejuang Kanker
-
Viral Istri Pulangkan Suami ke Ibunya, Mana yang Harus Diutamakan Pria dalam Rumah Tangga?
-
Istri Haji Isam Dandan Pakai MUA Profesional untuk Ultah Cucu, Hasil Makeup-nya Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Nasib Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Mengenaskan
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Patrick Kluivert Coret Nathan Tjoe-A-On
Pilihan
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Prabowo Subianto Curhat Ada Pihak Ingin Memisahkan, Jokowi: Kami Sudah Lama...
-
Patrick Kluivert Ketiban Berkah Jelang Timnas Indonesia vs Australia
-
IKN Masih Jadi Primadona? Pemerintah Pastikan Promosi Investasi Jalan Terus
-
UMKM Tenggarong Bersiap! Pasar Ramadan 1446 H Digelar di Kawasan Kedaton Kesultanan
Terkini
-
Giliran Pagar Laut Ilegal Milik PT Mega Agung Nusantara di Bekasi yang Disegel KKP
-
Viral! Ayah di Cibitung Tega Lempar Anak Kandung Kini Terancam Bui 3 Tahun
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca