SuaraBekaci.id - Tim Kuasa Hukum EDCcash memastikan bahwa massa aksi di depan Pengadilan Negri Bekasi pada Rabu (3/11/2021) kemarin bukan sebagai mitra EDCcash.
Kuasa Hukum EDCcash Abdullah Al-Katiri mengatakan Abdurrahman Yusuf dan Nuryani masih didukung oleh 57 ribu mitra dari EDCcash.
"Fakta yang sebenarnya Abdurrahman Yusuf dan Nuryani didukung oleh kurang lebih 57 ribu member yang bahkan merupakan pedukung setia Abdulrachman Yusuf dan Suryani yang selalu mengawal jalpersidangan dengan tertib tanpa aksi," katanya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Dia menyebut, masa aksi yang diyakini bukan mitra dari EDCcash membuat Abdurrahman Yusuf dan Nuryani merasa tersudutkan.
"Saya Abdullah Al-Katiri ketua tim kuasa hukum dari Abdurrahman Yusuf dan Nuryani Founder EDCcashmenyampaikan klarifikasi dari pemberitaan yang viral kemarin sore yang telah mediskreditkan klien kami," jelasnya.
Abdullah mengatakan, bahwa EDCcah bukanlah investasi bodong yang telah disampaikan sejauh ini. Dia juga mengkalim, founder EDCcash masih mendapatkan dukungan dari 57 mitra EDCcsh.
"Kalau banyak yang mendukung artinya EDCcash telah memberikan manfaat kepada ribuan member. Jadi bukanlah investasi bodong, hal ini terbukti dengan fakta yang melaporkan dan merasa dirugikan hanya tiga orang member saja," jelasnya.
Sebelumnya, ratusan korban EDCcash melakukan aksi di depan area Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (03/11/2021).
Para korban bentangkan spanduk sekaligus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi ilegal e-dinar Coin Cash atau EDCCash.
Kuasa Hukum Korban Oya Abdul Malik mengatakan ini kali pertama pihaknya menghadiri dan mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi bodong.
"Pertama kalinya saya sebagai lawyer para korban hadir di pengadilan negri Bekasi kota, untuk mengawal sidang ke 7 yang kebetulan 6 kali sidang kami tidak hadir," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).
Berita Terkait
-
Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment
-
Jelang Persidangan, PDIP Sebut Hasto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
-
Daftar Lengkap Kuasa Hukum Hasto Hadapi KPK di Persidangan:, Todung Turun Gunung hingga Eks Pengacara Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam