SuaraBekaci.id - Tim Kuasa Hukum EDCcash memastikan bahwa massa aksi di depan Pengadilan Negri Bekasi pada Rabu (3/11/2021) kemarin bukan sebagai mitra EDCcash.
Kuasa Hukum EDCcash Abdullah Al-Katiri mengatakan Abdurrahman Yusuf dan Nuryani masih didukung oleh 57 ribu mitra dari EDCcash.
"Fakta yang sebenarnya Abdurrahman Yusuf dan Nuryani didukung oleh kurang lebih 57 ribu member yang bahkan merupakan pedukung setia Abdulrachman Yusuf dan Suryani yang selalu mengawal jalpersidangan dengan tertib tanpa aksi," katanya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Dia menyebut, masa aksi yang diyakini bukan mitra dari EDCcash membuat Abdurrahman Yusuf dan Nuryani merasa tersudutkan.
"Saya Abdullah Al-Katiri ketua tim kuasa hukum dari Abdurrahman Yusuf dan Nuryani Founder EDCcashmenyampaikan klarifikasi dari pemberitaan yang viral kemarin sore yang telah mediskreditkan klien kami," jelasnya.
Abdullah mengatakan, bahwa EDCcah bukanlah investasi bodong yang telah disampaikan sejauh ini. Dia juga mengkalim, founder EDCcash masih mendapatkan dukungan dari 57 mitra EDCcsh.
"Kalau banyak yang mendukung artinya EDCcash telah memberikan manfaat kepada ribuan member. Jadi bukanlah investasi bodong, hal ini terbukti dengan fakta yang melaporkan dan merasa dirugikan hanya tiga orang member saja," jelasnya.
Sebelumnya, ratusan korban EDCcash melakukan aksi di depan area Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (03/11/2021).
Para korban bentangkan spanduk sekaligus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi ilegal e-dinar Coin Cash atau EDCCash.
Kuasa Hukum Korban Oya Abdul Malik mengatakan ini kali pertama pihaknya menghadiri dan mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi bodong.
"Pertama kalinya saya sebagai lawyer para korban hadir di pengadilan negri Bekasi kota, untuk mengawal sidang ke 7 yang kebetulan 6 kali sidang kami tidak hadir," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).
Berita Terkait
-
Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment
-
Jelang Persidangan, PDIP Sebut Hasto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
-
Daftar Lengkap Kuasa Hukum Hasto Hadapi KPK di Persidangan:, Todung Turun Gunung hingga Eks Pengacara Ferdy Sambo
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar