Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 04 November 2021 | 07:36 WIB
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

SuaraBekaci.id - Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Bekasi, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan suap pada proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

Ketua HMI Bekasi Budi Nasrullah mengatakan, aksi yang dilakukannya tersebut bersama rekan-rekan mahasiswa merupakan bentuk wujud untuk membantu KPK, dalam memberantas koruptor.

"Perjuangan ini sebagai wujud kontribusi kami membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya, menulik dari Antara.

Dia mengaku laporan itu diserahkan kepada KPK hari ini pukul 14.29 WIB dengan nomor surat Istimewa/B/HMI/IV/1443, dilengkapi berkas pendukung yang dapat digunakan KPK sebagai dasar penyelidikan awal.

Baca Juga: Sabu Nyaris 1 Kilogram Senilai Rp 2 Miliar Dibawa Mahasiswa Untuk Dijual di Bali

"Sudah kami serahkan satu bundel berkas pendukung kasus dugaan suap ini. Jika dibutuhkan penyidik, kami pasti kooperatif, memberikan keterangan serta data tambahan lain," ucapnya.

Nasrullah menjelaskan sejak awal proses pemilihan hingga penetapan Wakil Bupati Bekasi, banyak aturan yang sengaja dilanggar. Pihaknya menduga telah terjadi praktik suap menyuap di lingkaran Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta DPRD Kabupaten Bekasi.

"Awalnya proses politik itu ditolak Kemendagri dan Pemprov Jabar karena dinilai inkonstitusional, cacat prosedur namun kini produk itu malah dilantik. Kami minta KPK menelusuri dugaan politik uang dalam pengangkatan jabatan tersebut," katanya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan laporan kasus dugaan suap yang disampaikan HMI Cabang Bekasi telah diterima oleh bagian persuratan KPK.

"Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sudah diterima laporannya oleh bagian persuratan KPK," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Pengantin Sebut Nama Camer Jadi Calon Suami

KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang dimaksud guna mengetahui apakah pengaduan itu sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku serta masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan pihaknya.

Load More