SuaraBekaci.id - Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Bekasi, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan suap pada proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi.
Ketua HMI Bekasi Budi Nasrullah mengatakan, aksi yang dilakukannya tersebut bersama rekan-rekan mahasiswa merupakan bentuk wujud untuk membantu KPK, dalam memberantas koruptor.
"Perjuangan ini sebagai wujud kontribusi kami membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya, menulik dari Antara.
Dia mengaku laporan itu diserahkan kepada KPK hari ini pukul 14.29 WIB dengan nomor surat Istimewa/B/HMI/IV/1443, dilengkapi berkas pendukung yang dapat digunakan KPK sebagai dasar penyelidikan awal.
"Sudah kami serahkan satu bundel berkas pendukung kasus dugaan suap ini. Jika dibutuhkan penyidik, kami pasti kooperatif, memberikan keterangan serta data tambahan lain," ucapnya.
Nasrullah menjelaskan sejak awal proses pemilihan hingga penetapan Wakil Bupati Bekasi, banyak aturan yang sengaja dilanggar. Pihaknya menduga telah terjadi praktik suap menyuap di lingkaran Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta DPRD Kabupaten Bekasi.
"Awalnya proses politik itu ditolak Kemendagri dan Pemprov Jabar karena dinilai inkonstitusional, cacat prosedur namun kini produk itu malah dilantik. Kami minta KPK menelusuri dugaan politik uang dalam pengangkatan jabatan tersebut," katanya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan laporan kasus dugaan suap yang disampaikan HMI Cabang Bekasi telah diterima oleh bagian persuratan KPK.
"Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sudah diterima laporannya oleh bagian persuratan KPK," katanya.
Baca Juga: Sabu Nyaris 1 Kilogram Senilai Rp 2 Miliar Dibawa Mahasiswa Untuk Dijual di Bali
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang dimaksud guna mengetahui apakah pengaduan itu sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku serta masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan pihaknya.
"Apabila menjadi kewenangan kami, tentu KPK akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Diketahui pada Rabu 27 Oktober 2021 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marjuki berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Kemendagri. DPRD Kabupaten Bekasi kemudian menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna terkait usulan Bupati Bekasi secara definitif.
Kebijakan itu menuai protes keras dari kalangan mahasiswa yang secara tegas menolak surat keputusan tersebut. Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan itu terus berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta Pusat sejak pengesahan penetapan jabatan yang dimaksud.
Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Bekasi menduga telah terjadi transaksi uang sejak awal proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu dengan memenangkan salah satu calon melalui skema pemilihan suara anggota legislatif yang dikemas oleh panitia pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara satu calon lainnya merasa tidak pernah mendaftarkan diri pada kontestasi politik tersebut hingga kemudian melayangkan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/1980/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 24 Maret 2020 terkait dugaan pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP.
Berita Terkait
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
-
4 Pilihan Suzuki Ignis 2018, Urban SUV Sporty yang Irit Pas Buat Kantong Mahasiswa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar