SuaraBekaci.id - Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Bekasi, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan suap pada proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi.
Ketua HMI Bekasi Budi Nasrullah mengatakan, aksi yang dilakukannya tersebut bersama rekan-rekan mahasiswa merupakan bentuk wujud untuk membantu KPK, dalam memberantas koruptor.
"Perjuangan ini sebagai wujud kontribusi kami membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya, menulik dari Antara.
Dia mengaku laporan itu diserahkan kepada KPK hari ini pukul 14.29 WIB dengan nomor surat Istimewa/B/HMI/IV/1443, dilengkapi berkas pendukung yang dapat digunakan KPK sebagai dasar penyelidikan awal.
"Sudah kami serahkan satu bundel berkas pendukung kasus dugaan suap ini. Jika dibutuhkan penyidik, kami pasti kooperatif, memberikan keterangan serta data tambahan lain," ucapnya.
Nasrullah menjelaskan sejak awal proses pemilihan hingga penetapan Wakil Bupati Bekasi, banyak aturan yang sengaja dilanggar. Pihaknya menduga telah terjadi praktik suap menyuap di lingkaran Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta DPRD Kabupaten Bekasi.
"Awalnya proses politik itu ditolak Kemendagri dan Pemprov Jabar karena dinilai inkonstitusional, cacat prosedur namun kini produk itu malah dilantik. Kami minta KPK menelusuri dugaan politik uang dalam pengangkatan jabatan tersebut," katanya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan laporan kasus dugaan suap yang disampaikan HMI Cabang Bekasi telah diterima oleh bagian persuratan KPK.
"Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sudah diterima laporannya oleh bagian persuratan KPK," katanya.
Baca Juga: Sabu Nyaris 1 Kilogram Senilai Rp 2 Miliar Dibawa Mahasiswa Untuk Dijual di Bali
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang dimaksud guna mengetahui apakah pengaduan itu sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku serta masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan pihaknya.
"Apabila menjadi kewenangan kami, tentu KPK akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Diketahui pada Rabu 27 Oktober 2021 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marjuki berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Kemendagri. DPRD Kabupaten Bekasi kemudian menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna terkait usulan Bupati Bekasi secara definitif.
Kebijakan itu menuai protes keras dari kalangan mahasiswa yang secara tegas menolak surat keputusan tersebut. Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan itu terus berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta Pusat sejak pengesahan penetapan jabatan yang dimaksud.
Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Bekasi menduga telah terjadi transaksi uang sejak awal proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu dengan memenangkan salah satu calon melalui skema pemilihan suara anggota legislatif yang dikemas oleh panitia pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara satu calon lainnya merasa tidak pernah mendaftarkan diri pada kontestasi politik tersebut hingga kemudian melayangkan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/1980/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 24 Maret 2020 terkait dugaan pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP.
Berita Terkait
-
Cari Laptop Baru? Model Core i5 Ini Wajib Masuk Wishlist!
-
5 Motor Matic Paling Irit dan Murah Perawatan untuk Mahasiswa
-
Review Novel Kami (Bukan) Sarjana Kertas: Potret Realistis Kehidupan Mahasiswa Indonesia
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
8 Rekomendasi Sepatu Puma Diskon 50% Sesuai Dompet Mahasiswa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik