SuaraBekaci.id - Ratusan korban EDCCash melakukan aksi di depan area Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (03/11/2021).
Para korban bentangkan spanduk sekaligus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi ilegal e-dinar Coin Cash atau EDCCash.
Kuasa Hukum Korban Oya Abdul Malik mengatakan ini kali pertama pihaknya menghadiri dan mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi bodong.
"Pertama kalinya saya sebagai lawyer para korban hadir di pengadilan negri Bekasi kota, untuk mengawal sidang ke 7 yang kebetulan 6 kali sidang kami tidak hadir," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).
Oya menjelaskan, dirinya mewakili ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 278 miliar.
"Kalau korban yang saya wakili itu ada 138 orang (dengan) total kerugian 278 Miliar, namun total korban yang melapor ke mabes polri itu ada kurang lebih dua ribu orang," jelasnya.
Oya mengklaim, total korban EDCCash mencapai 57 ribu orang dengan kerugian ditaksir kerugian mencapai Rp 20 Triliun.
"Kalo total kerugian keseluruhan, lebih dari pada 20 triliun. artinya, bukan ecek ecek ini," jelasnya
Dia juga berharap uang yang diinvestasikan para korban kepada EDCCash dapat dikembalikan penuh tanpa adanya potongan.
"Tentunya harapannya, haknya (uangnya) dapat didapatkan kembali. karna terus terang, ini semua menjadi penderitaan yang luar biasa (bagi korban)," tegasnya.
Sementara korban EDCCash Munif (31) yang sudah berinvestasi di EDCCash selama satu tahun, sudah mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
"Kalo kerugia 6,3 M dalam satu grup 10 orang (downline), itu yang dibawahnya banyak," jelasnya.
Munif juga mengaku pada saat berinvestasi dijanjikan akan mendapat 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan dari jumlah yang diinvestasi.
"Di janjikan 0,5 persen per hari, satu bulan 15 persen uang, selama satu tahun belum pernah sama sekali mendapatkan uang," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal e-Dinar Coin Cash atau EDCCash. Salah satu tersangka ialah CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar