SuaraBekaci.id - Ratusan korban EDCCash melakukan aksi di depan area Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (03/11/2021).
Para korban bentangkan spanduk sekaligus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi ilegal e-dinar Coin Cash atau EDCCash.
Kuasa Hukum Korban Oya Abdul Malik mengatakan ini kali pertama pihaknya menghadiri dan mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi bodong.
"Pertama kalinya saya sebagai lawyer para korban hadir di pengadilan negri Bekasi kota, untuk mengawal sidang ke 7 yang kebetulan 6 kali sidang kami tidak hadir," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).
Oya menjelaskan, dirinya mewakili ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 278 miliar.
"Kalau korban yang saya wakili itu ada 138 orang (dengan) total kerugian 278 Miliar, namun total korban yang melapor ke mabes polri itu ada kurang lebih dua ribu orang," jelasnya.
Oya mengklaim, total korban EDCCash mencapai 57 ribu orang dengan kerugian ditaksir kerugian mencapai Rp 20 Triliun.
"Kalo total kerugian keseluruhan, lebih dari pada 20 triliun. artinya, bukan ecek ecek ini," jelasnya
Dia juga berharap uang yang diinvestasikan para korban kepada EDCCash dapat dikembalikan penuh tanpa adanya potongan.
"Tentunya harapannya, haknya (uangnya) dapat didapatkan kembali. karna terus terang, ini semua menjadi penderitaan yang luar biasa (bagi korban)," tegasnya.
Sementara korban EDCCash Munif (31) yang sudah berinvestasi di EDCCash selama satu tahun, sudah mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
"Kalo kerugia 6,3 M dalam satu grup 10 orang (downline), itu yang dibawahnya banyak," jelasnya.
Munif juga mengaku pada saat berinvestasi dijanjikan akan mendapat 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan dari jumlah yang diinvestasi.
"Di janjikan 0,5 persen per hari, satu bulan 15 persen uang, selama satu tahun belum pernah sama sekali mendapatkan uang," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal e-Dinar Coin Cash atau EDCCash. Salah satu tersangka ialah CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan