SuaraBekaci.id - Ratusan korban EDCCash melakukan aksi di depan area Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (03/11/2021).
Para korban bentangkan spanduk sekaligus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi ilegal e-dinar Coin Cash atau EDCCash.
Kuasa Hukum Korban Oya Abdul Malik mengatakan ini kali pertama pihaknya menghadiri dan mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi bodong.
"Pertama kalinya saya sebagai lawyer para korban hadir di pengadilan negri Bekasi kota, untuk mengawal sidang ke 7 yang kebetulan 6 kali sidang kami tidak hadir," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).
Oya menjelaskan, dirinya mewakili ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 278 miliar.
"Kalau korban yang saya wakili itu ada 138 orang (dengan) total kerugian 278 Miliar, namun total korban yang melapor ke mabes polri itu ada kurang lebih dua ribu orang," jelasnya.
Oya mengklaim, total korban EDCCash mencapai 57 ribu orang dengan kerugian ditaksir kerugian mencapai Rp 20 Triliun.
"Kalo total kerugian keseluruhan, lebih dari pada 20 triliun. artinya, bukan ecek ecek ini," jelasnya
Dia juga berharap uang yang diinvestasikan para korban kepada EDCCash dapat dikembalikan penuh tanpa adanya potongan.
"Tentunya harapannya, haknya (uangnya) dapat didapatkan kembali. karna terus terang, ini semua menjadi penderitaan yang luar biasa (bagi korban)," tegasnya.
Sementara korban EDCCash Munif (31) yang sudah berinvestasi di EDCCash selama satu tahun, sudah mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
"Kalo kerugia 6,3 M dalam satu grup 10 orang (downline), itu yang dibawahnya banyak," jelasnya.
Munif juga mengaku pada saat berinvestasi dijanjikan akan mendapat 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan dari jumlah yang diinvestasi.
"Di janjikan 0,5 persen per hari, satu bulan 15 persen uang, selama satu tahun belum pernah sama sekali mendapatkan uang," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal e-Dinar Coin Cash atau EDCCash. Salah satu tersangka ialah CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam