SuaraBekaci.id - Kabar baik bagi masyarakat, saat ini pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerapkan kebijakan PPKM level 2, sesuai keputusan pemerintah pusat.
"Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk katagori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.
"Di Jawa Barat selain Kabupaten Bekasi ada tiga daerah lain yang juga berstatus level 1 yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar," katanya.
Alamsyah menyatakan penurunan level tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di wilayahnya mengacu pada indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program akselerasi vaksinasi COVID-19.
"Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan keberhasilan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk penurunan angka kasus aktif dan kapasitas rumah sakit, serta capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," katanya.
Dirinya meminta segenap masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat serta tidak larut dalam euforia penurunan tingkat kewaspadaan COVID-19 di wilayahnya.
"Meskipun Kabupaten Bekasi kini sudah ada di level 1 tapi ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan COVID-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan," ucapnya.
Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 1: Mal, WFO dan Transportasi 100 Persen
Alamsyah juga meminta masyarakat bersama-sama mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus corona yang diprediksi pemerintah akan melanda Indonesia jelang tahun baru 2022.
"Kita harus lebih waspada agar gelombang ketiga yang diprediksi itu tidak terjadi. Kami mengimbau pelaku perjalanan untuk selalu menjalani tes antigen dan PCR. Selain itu tes acak juga akan kami perbanyak lagi, persiapan rumah sakit rujukan, hingga optimalisasi aplikasi PeduliLindungi," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Lagi Nongkrong di Melawai, Warga Kaget Digoyang Gempa Bekasi: 'Berasa Nggak Lo?'
-
Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam