SuaraBekaci.id - Seorang pria terlihat tengah tertidur pulas di atas perlintasan atau rel kereta api aktif. Beruntung, beberapa orang warga melihat pria tersebut dan membangunkannya sebelum ada kereta api yang melintas.
Aksi warga membangunkan pria yang tertidur pulas di atas rel kereta api tersebut terekam kamera warga dan tersebar di jejaring media sosial sehingga menjadi viral.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info_karawang pada Sabtu (30/10/2021). Dari keterangan video, peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Arif Rahman Hakim, Karawang pada Sabtu dini hari.
"Mabok nya (mabuk ya)?" tanya seorang pria dalam video itu.
Beberapa orang warga terlihat mengevakuasi pria yang tertidur di atas rel itu dan menggotongnya menjauhi perlintasan kereta api.
Video yang telah disaksikan ribuan orang ini mendapat komentar beragam dari netizen. Mereka menyayangkan aksi yang dilakukan pria yang tertidur di atas rel kereta api itu apa pun yang melatarbelakanginya.
"Mungkin dia sudah bosan hidup min," tulis seorang netizen.
Sebelumnya diberitakan, diimbau untuk tidak menjadikan rel kereta api sebagai tempat beraktifitas karena rawan terjadi kecelakaan.
PT KAI Daop 2 Bandung menyatakan, larangan tersebut diatur dalam Undang Undang dan ada sanksi hukum.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ini Kompak Curi Baju di Sebuah Butik, Aksi Si Wanita Bikin Elus Dada
Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, mengatakan hingga saat ini, perilaku masyarakat yang menjadikan rel kereta api untuk beraktivitas setiap harinya masih tinggi, termasuk di Cianjur.
Namun pihaknya masih memaklumi karena beberapa spot area dan rel kereta yang melintas di masing-masing wilayah cukup menarik untuk sekedar nongkrong.
Ia menegaskan, semua pihak kecuali petugas operasional tidak diperkenankan berada di atas rel ataupun area perlintasan kereta sesuai dengan Undang Undang dan ada sanksi hukum jika tidak berkepentingan, sehingga tidak diperbolehkan berada di area kereta api.
Pihaknya terus mengimbau warga di sepanjang perlintasan kereta api, untuk tidak melakukan aktifitas apapun, agar terhindar dari bahaya mulai dari tersambar hingga tertabrak kereta.
Bahkan pegawai KAI tidak dapat dengan sembarangan berada di perlintasan, jika tidak menggunakan rompi khusus.
"Kami kalau sedang tidak bertugas di lapangan, tidak boleh sembarangan berada di perlintasan kereta api, apalagi kalau warga. Kami berharap dapat bersama saling mengingatkan agar tidak ada lagi yang beraktivitas di jalur kereta," katanya.
Berita Terkait
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
Menangis di Hadapan Gus Iqdam, Pemuda Ini Tanggung Utang Orang Tua Rp 350 Juta Sejak Usia 19 Tahun
-
Ide Menabung Tak Biasa: Pintu Rumah Jadi Celengan, Isinya Bikin Syok
-
Intip Gaji Syifa, WNI yang Viral Gabung Tentara Militer AS
-
KAI Tinggikan Rel di Pekalongan Usai Terdampak Banjir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung