Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 15:54 WIB
Warga Karawang mengevakuasi seorang pria yang tidur di atas rel kereta api. [Instagram @info_karawang]

SuaraBekaci.id - Seorang pria terlihat tengah tertidur pulas di atas perlintasan atau rel kereta api aktif. Beruntung, beberapa orang warga melihat pria tersebut dan membangunkannya sebelum ada kereta api yang melintas.

Aksi warga membangunkan pria yang tertidur pulas di atas rel kereta api tersebut terekam kamera warga dan tersebar di jejaring media sosial sehingga menjadi viral.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info_karawang pada Sabtu (30/10/2021). Dari keterangan video, peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Arif Rahman Hakim, Karawang pada Sabtu dini hari.

"Mabok nya (mabuk ya)?" tanya seorang pria dalam video itu.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ini Kompak Curi Baju di Sebuah Butik, Aksi Si Wanita Bikin Elus Dada

Beberapa orang warga terlihat mengevakuasi pria yang tertidur di atas rel itu dan menggotongnya menjauhi perlintasan kereta api.

Video yang telah disaksikan ribuan orang ini mendapat komentar beragam dari netizen. Mereka menyayangkan aksi yang dilakukan pria yang tertidur di atas rel kereta api itu apa pun yang melatarbelakanginya.

"Mungkin dia sudah bosan hidup min," tulis seorang netizen.

Sebelumnya diberitakan, diimbau untuk tidak menjadikan rel kereta api sebagai tempat beraktifitas karena rawan terjadi kecelakaan.

PT KAI Daop 2 Bandung menyatakan, larangan tersebut diatur dalam Undang Undang dan ada sanksi hukum.

Baca Juga: Ikutan Geram Viral Anak Ogah Merawat Ibu, Juragan 99: Definisi Air Susu Dibalas Air Tuba

Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, mengatakan hingga saat ini, perilaku masyarakat yang menjadikan rel kereta api untuk beraktivitas setiap harinya masih tinggi, termasuk di Cianjur.

Namun pihaknya masih memaklumi karena beberapa spot area dan rel kereta yang melintas di masing-masing wilayah cukup menarik untuk sekedar nongkrong.

Ia menegaskan, semua pihak kecuali petugas operasional tidak diperkenankan berada di atas rel ataupun area perlintasan kereta sesuai dengan Undang Undang dan ada sanksi hukum jika tidak berkepentingan, sehingga tidak diperbolehkan berada di area kereta api.

Pihaknya terus mengimbau warga di sepanjang perlintasan kereta api, untuk tidak melakukan aktifitas apapun, agar terhindar dari bahaya mulai dari tersambar hingga tertabrak kereta.

Bahkan pegawai KAI tidak dapat dengan sembarangan berada di perlintasan, jika tidak menggunakan rompi khusus.

"Kami kalau sedang tidak bertugas di lapangan, tidak boleh sembarangan berada di perlintasan kereta api, apalagi kalau warga. Kami berharap dapat bersama saling mengingatkan agar tidak ada lagi yang beraktivitas di jalur kereta," katanya.

Load More