SuaraBekaci.id - Ribuan titik reklame di Kota Bekasi ditemukan bermasalah, beberapa jadi merusak pemandangan ruang Kota Bekasi.
Informasi yang diterima Suarabekaci.id, sedikitnya ada 1.109 titik reklama tak berizin tapi terpasang.
Kemudian, 1.434 titik reklame izin telah habis namun belum melakukan perpanjangan Izin Pemasangan Reklame (IPR).
Lainnya, ada sekitar 17 reklame terpasang dengan ketinggian melebihi tarif nilai sewa reklame atau di atas 15 meter.
Menurut Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiah, pihaknya sedang melakukan konfirmasi kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.
"Oh ini, ini kami sedang bikin rilisnya, kan harus dikonfirmasi dulu ke dispendanya, laporannya kan nunggu dari dispenda dulu," katanya.
Seperti diketahui, ruang area Kota menjadi strategis bagi periklanan dalam hal ini reklame.
Jika ditata dengan baik, selain mendatangkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) bagi kota, reklame juga dapat mempercantik area kota.
Namun, kenyataanya banyak dijumpai pemasangan reklame justru terlihat semrawut dan merusak pemandangan.
Berita Terkait
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni