SuaraBekaci.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan retribusi Tera Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Rabu (27/10/2021).
Dalam keterangan yang diterima Suarabekaci.id, ASN Pejabat Pembuat Dokumen (PPK) Dody Agus Suprianto telah melakukan tender cepat melakukan persengkokolan dan menaikkan harga sebesar 10 Persen dari harga yang ditetapkan pihak ketiga.
"Sehingga akibatnya sedikitnya senilai Rp1.463.022.000, potensi kerugian negara atas persengkongkolan tender cepat alat berat bulldozer Dinas LH". Demikian sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Kejari menetapkan dua ASN Mulyadi dan Eman Suherman sebagai tersangka dugaan penggelapan setoran retribusi dinas perdagangan sebesar Rp1.101.052.000
"Tentang Retribusi Daerah yang menjadi dasar legalitas pungutan retribusi tera dan tera ulang pada wilayah Kabupaten Bekasi, selain itu tidak menyetorkan hasil pungutan retribusi tera dan tera ulang tersebut ke kas daerah yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang termasuk kualifikasi keuangan Negara".
Berita Terkait
-
Menkop Usul Gaji PNS Dibayar lewat Kopdes, Suahasil: Idealnya Langsung ke Rekening
-
Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk
-
Suahasil Bantah Gaji PNS Dicairkan Lewat Kopdes, Tetap dari Kas Negara
-
Gaji ASN Mau Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Sikap Pramono Anung
-
Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK