SuaraBekaci.id - Pemerintah akhirnya resmi mematok harga tes Covid-19 metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp275 ribu.
Turun sebesar Rp25 ribu dari penetapan harga Presiden Joko Widodo Rp300 Ribu.
Pemerintah akhirnya menurunkan patokan harga maksimal bagi test PCR sebesar Rp275 ribu untuk Jawa - Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa - Bali.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).
Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Dia menjelaskan harga ini termasuk dalam komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen dan habis pakai (DHP), biaya administrasi, overheat, dan biaya lainnya.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut," tegasnya.
Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Baca Juga: 2 Bulan PTM Terbatas, Belasan Warga Sekolah di Tangsel Terpapar COVID-19
Sementara untuk penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit masih dibiayai pemerintah.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik