SuaraBekaci.id - Kelander Nasional yang menuliskan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 dihapus pemerintah.
Melansir Antara, pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021 sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.
"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis pemerintah yang diterima di Jakarta, Rabu (27/10/2021), penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Menurut dia, pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau cuti bagi ASN selama hari libur nasional 2021.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," kata Muhadjir.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," katanya.
Muhadjir mengatakan, warga yang harus menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.
Persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di antaranya sudah menjalani vaksinasi serta membawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat.
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh COVID-19," kata Muhadjir.
Berita Terkait
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis