SuaraBekaci.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi pernyataannya soal kutipan "Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU)". Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap klarifikasi bisa menyelesaikan kontroversi akibat ucapan tersebut.
Menag Yaqut pada suatu kesempatan di Solo, buru-buru klarifikasi soal ucapan yang keluar saat memberi pidato di Hari Santri baru-baru ini.
Ucapan itu kata Menag Yaqut semata-mata untuk memantik semangat para santri dan pondok pesantren pada acara internal.
"Pertama, saya sampaikan di forum internal, intinya adalah memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren," ujar Yaqut di Solo, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, karakter dasar dan jatidiri NU adalah terbuka dan inklusif. NU hadir untuk memberikan dirinya bagi kepentingan dan maslahat yang lebih besar.
"Karena keterbukaan dan mengedepankan kemaslahatan itu sifat dasar NU," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga mengajak kepada seluruh pihak untuk lebih mengedepankan semangat persaudaraan, kerukunan dan menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat meretakkan bangunan kebangsaan kita.
"Islam mengajarkan agar kita saling menasihati untuk menaati kebenaran, dan saling menasihati untuk tetap di atas kesabaran."
Sebelumnya, pernyataan Yaqut tersebut mengundang berbagai reaksi di media sosial. Bahkan, PBNU tak sepakat dengan apa yang disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Banser itu.
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan milik semua orang dan Kementerian Agama adalah milik semua agama di Indonesia.
Yaqut mengatakan pernyataan itu hanya di forum internal yang seharusnya tidak menjadi masalah, sebab tujuannya hanya memberikan motivasi kepada para santri saja.
Bahkan, ia mengibaratkan pernyataannya seperti pasangan suami-istri yang mengatakan bahwa dunia milik berdua.
"Itu sama, kira-kira ketika kalian semua ini dengan pasangannya masing-masing melihat rembulan di malam hari, (mengatakan) dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma 'ngekos', salah enggak itu? Saya tanya salah enggak itu? Itu karena internal," kata dia.
Menag memastikan bahwa Kemenag tidak hanya untuk NU. Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama.
"Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja. Bahkan, di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU," kata Menag.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex
-
Isu Pencatutan Nama Presiden dan Dugaan Politik Uang Rp400 Miliar Bayangi Muktamar NU
-
Gus Ipul Menjawab Isu Konspirasi Uang Muktamar NU Jombang: Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
Dari Somasi sampai ke Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Forum Keadilan soal Aliran Dana ke Muktamar NU
-
Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI