SuaraBekaci.id - Suasana pembebasan seorang narapidana Pemerkosa anak di Korea Selatan (Korsel) disambut dengan aksi demo kemarahan warga.
Pemerkosa yang dimaksud adalah Choo Doo-Soon. Pria 58 tahun itu dihukum penjara selama 12 tahun karena secara brutal memperkosa seorang anak perempuan berusia 8 tahun.
Video tersebut diunggah akun @merindink. Barangkali inilah kasus yang paling membuat murka masyarakat Korea Selatan. Dapat terlihat dari dokumentasi di hari pembebasannya, ratusan warga berbondong-bondong datang dan melakukan unjukrasa!" Demikian isi captionnya, Minggu (24/10/2021)
Unggahan ini langsung mendapat respon warganet. Sedikitnya 1600 komentar senada menghiasi kolom komentar unggahan video tersebut.
Mereka membandingkan dengan pemebebasan napi di Indonesia yang disambut dengan pengalungan bunga dan naik mobil mewah.
"Kirain dijemput pake mobil mewah, dikasih kalungan bunga, lalu diarak bak peraih medali emas olimpiade. Eh (emoji menangis tertawa)," ujar akun @ovafeb***
"Kalo di negara nganu napi pelecehan seksual disambut kek menang mendali olimpiade..." celetuk @sciencemo***
"tuh kluar dg amarah warga... bukan d sambut dg bunga dan mobil mewah," kata akun @fie_ad***
"Wakanda malah disambut (emoji patung)", kata akun Gerr***
Untuk diketahui, Choo Doo-Soon, Warga Korea Selatan divonis 12 tahun penjara karena kasus pemerkosa anak pada tahun 2008.
Ramai diberitakan media lokal, gadis kecil itu mengalami trauma berat tak mau bertemu dengan laki-laki, bahkan untuk bertemu dengan ayahnya saja merasa takut.
Gadis tersebut diperkosa secara brutal, dia dipukul, sebuah alat closet dimasukkan ke dalam kemaluannya lalu dinyalakan oleh pelaku sehingga alat vitalnya rusak berat. Hingga kini dikabarkan gadis tersebut tak bisa buang air besar secara normal.
Choo Doo-Soon hanya divonis 12 tahun penjara karena berdalih sedang dalam keadaan mabuk saat melakukan pemerkosaan tersebut.
Saat masa hukuman habis, Choo Doo-Soon dibebaskan dengan pengawalan ketat. Pasalnya kebebasan Choo Doo-Soon disambut warga dengan demo kemarahan yang luar biasa, mobilnya dilempar kotoran, masyarakat berusah mendekati Choo Doo Soon tapi terus dihalangi polisi.
Menggunakan masker, Choo Doo-Soon tampak menundukkan wajah dan membungkuk badan tanda hormat kepada masyarakat. Namun masyarakat tetap berbondong-bondong berusaha meluapkan kemarahan pada pria berusia 58 tahun itu.
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah