SuaraBekaci.id - Google mencatat 10 besar negara-negara yang kerap meminta mereka menghapus konten, Indonesia masuk di dalamnya.
Pemerintah Indonesia meminta penghapusan konten di Google berdasarkan jumlah item dengan permintaan lebih dari 500.000 URL.
Hal ini terungkap dari laporan Google berjudul Content Removal Transparency Report.
Data ini berisi permintaan dari pemerintah negara-negara di dunia untuk menghapus konten di Google dari periode Januari hingga Juni 2021.
Berdasarkan laporan ZDnet, Minggu (24/10/2021), Indonesia memimpin karena permintaan untuk menghapus konten mencapai lebih dari 500.000 URL. Rata-rata alamat URL yang diminta untuk dihapus karena melanggar undang-undang perjudian.
Google sendiri mengatakan telah menghapus lebih dari 20.000 URL dan sedang meninjau sisanya.
Adapun jenis permintaan produk yang dihapus dari platform Google terdiri dalam bentuk Blogger, Gmail, Google Docs, Google Play Apps, Situs Google, Google Search, hingga YouTube.
Sementara lembaga Pemerintah Indonesia yang meminta penghapusan konten Google antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian, TNI, permintaan langsung dari pengadilan, dan pihak lainnya.
Di bawah Indonesia ada Rusia, yang kemudian diikuti oleh negara seperti Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Gagal di Denmark Open 2021, Ini Kata PBSI
Selain itu, Google juga merilis kategori lain sebagai negara dengan jumlah permintaan terbanyak. Untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama.
Sementara posisi dua sampai 10 besar lain ditempati oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.
Vice President of Trust and Safety Google, David Graff menyatakan seiring meningkatnya penggunaan layanan Google selama bertahun-tahun, laporan transparansi mereka menunjukkan adanya jumlah permintaan pemerintah untuk penghapusan konten, baik dalam bentuk volume permintaan maupun jumlah item individual dari konten.
"Laporan transparansi yang mencakup Januari hingga Juni 2021 menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat di kedua pengukuran hingga saat ini," kata Graff dalam blog resmi Google.
Selain itu, faktor peningkatan permintaan terjadi berkat undang-undang yang mengharuskan informasi dihapus dari platform online. Ia mengaku peraturan itu masing-masing berbeda di tiap negara.
"Undang-undang mengharuskan penghapusan konten untuk berbagai masalah, mulai dari ujaran kebencian, konten dewasa, misinformasi terkait kesehatan, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual," tambah Graff.
Berita Terkait
-
Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik
-
Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026
-
Bukan Main! BRI Siapkan Reward Puluhan Juta Rupiah untuk Pelaku Usaha di TEI 2026
-
'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic
-
Ter Stegen Main Buruk, Pelatih Ajax Bakal Turunkan Maarten Paes Lawan FC Groningen?
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya