SuaraBekaci.id - Cerita tentang seorang pejabat kelas Esselon Kejaksaan Tinggi, seorang jurnalis dan warga bernama Desy Sefrilla.
Seorang pejabat esselon diduga terima gratifikasi alias uang senilai Rp30 Juta dari seorang warga sipil untuk sebuah kasus. Si warga kemudian menceritakan hal itu kepada seorang jurnalis, kebetulan si pewarta terdaftar sebagai jurnalis media Suara.com.
Jurnalis bernama Amri lantas melakukan cek dan ricek, sudah standar peliputan harus dikonfirmasi agar berimbang. Setelah informasi warga diterima, Amri menghubungi pejabat Esselon tersebut.
Dari pengakuan warga, dia menyerahkan sejumlah uang kepada Jaksa A Kejati Lampung sebagai imbalan agar hukuman suaminya yang sedang dalam proses kasus ilegal Logging diringankan.
Amri lantas menghubungi Jaksa inisial A itu melalui pesan aplikasi WhatsApp. Tak ada respon. Amri terus berusaha tersambung agar informasi yang akan dikabarkan kepada masyarakat menjadi berimbang. Jumat 22 Oktober 2021, pagi-pagi dia menunggu sang Jaksa di depan kantor kejaksaan.
Jaksa yang dinanti pun tiba, berjalan masuk menuju kantornya. Amri lalu menghampiri dan mengulang kembali maksud dan tujuan, mengkonfirmasi keterangan dari Desi Sefrilla, si warga yang suaminya terseret kasus Illegal Logging.
Jaksa A merespon, tapi respon tidak seperti yang diduga dengan menjawab pertanyaan atau menjelaskan perihal informasi tersebut. Respon si Jaksa A mengajak Amri naik keruangannya di lantai 2 dengan syarat peralatan pribadi seperti tas, ponsel harus dititipkan.
Bicara soal prosedur masuk gedung Kejaksaan. Masuk ke gedung Kejaksaan Tinggi Lampung itu, sebuah lembaga milik negara mengatur peradilan dan tuntutan seperti masuk ke ruang atau rumah pribadi seseorang yang protektif? , dimana pengunjung dalam hal ini jurnalis harus "buta"? meninggalkan perangkat kerjanya seperti handphone dan barang bawaan.
Sekedar informasi yang tertulis dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR: PER-016/A/JA/07/2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.
Baca Juga: Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
Dalam Pasal Keenam Pasal 38 Penerimaan Tamu, SOP yang tertulis mengisi buku tamu, menyatakan keperluan, meninggalkan identitas seperti KTP atau SIM dan diberi tanda pengenal oleh petugas. Alat elektronik atau alat komunikasi disimpan di tempat penyimpanan dan kecuali petugas keamanan dalam mengizinkan alat tersebut dibawa masuk.
Amri tak ingin berdebat, fokusnya adalah mendapat konfirmasi. Dengan aturan yang ditetapkan, dia menuruti. Hp dan barang bawaannya pun ditanggalkan, dititip ke petugas pengamanan.
Dalam ruangan Jaksa A itulah, Amri ditegaskan bahwa si Jaksa sudah menyiapkan bukti screenshoot WhatsApp nya dan sudah dikomunikasikan dengan Cyber Polda Lampung. Dengan kata lain, dia mengintimidasi Amri , mengancam dilaporkan ke kepolisian.
Setelah keluar dari gedung tersebut, Amri lalu melaporkan apa yang dia dengar apa yang dia lihat dengan indera mata dan telinganya kepada redaksi Suara.com di Jakarta.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," cerita Amri menirukan nada jaksa A.
Berita tentang Kejati Lampung pun ramai di seluruh wilayah Indonesia. Hari itu juga, setelah ramai diberitakan Lembaga Kejaksaan Tinggi Lampung kemudian menggelar jumpa pers.
Berita Terkait
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Perempuan Lentera Kehidupan Hadir dalam 12 Potret Terbaik dari Jurnalis Nasional di MRT Bundaran HI
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol