SuaraBekaci.id - Para Pemandu Lagu (PL) Tempat Hiburan Malam (THM) kini bisa tersenyum karena Pemerintah telah menurunkan Level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melonggarkan sejumlah aturan.
Seperti diketahui, pelaku usaha THM diizinkan beroperasi dan menerima kunjungan umum terkait level PPKM yang dilonggarkan pemerintah.
Salah satu PL THM Karaoke saat dijumpai Suarajabar.com, tersenyum senang dengan peraturan tersebut. PL berinisial AW itu mengatakan, sejak kebijakan PPKM berlaku mereka kesulitan mencari nafkah.
"Saya sangat mendukung jika memang THM bisa dibuka di PPKM level dua ini, teman-teman yang berprofesi sebagai LC bisa bekerja kembali, begitu juga karyawan yang bekerja di Karaoke bisa mencari penghasilan kembali. Sudah terlalu lama kami tidak bekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua harian Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Indonesia (Aperki) Yudi Otong menyebut, mereka sudah mempersiapkan aturan main operasional saat PPKM level 2.
"Ada beberapa tempat THM yang ada fasilitas resto dan Hotel itu prokesnya sudah lengkap bahkan ada kode QR Codenya. Nah untuk yang tidak ada fasilitas restonya kami masih mengajukan izin kode QR Codenya ke Kementrian Pariwisata, yang pasti kita sudah siap untuk beroperasi kembali dan patuh terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.
Adapun THM harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sebelum diizinkan kembali beroperasi.
"Mereka harus bikin SOP, mengirim surat ke satgas untuk membuka THM dengan pelaksanaan protokol kesehatannya," tuturnya.
Seperti diketahui, turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang disandang Kota Sukabumi dari level 3 k level 2 menjadi angin segar bagi para pelaku di sektor bisnis hiburan.
Baca Juga: Nganggur sejak Awal Juli 2021, PL Karaoke Kini Mulai Bisa Tersenyum
Sesuai degan Inmendagri, daerah yang menyandang status PPKM Level 2 dapat memberi lampu hijau pada hiburan malam untuk kembali beroperasi dan menerima kunjungan umum.
Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi pengusaha hiburan malam dan pekerjanya seperti pemandu lagu atau PL karaoke yang sudah tidak masuk kerja sejak PPKM pertama kali diterapkan pada awal Juli 2021 lalu.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, untuk tempat hiburan malam atau THM secara aturan level 2 sektor pariwisata sudah bisa dibuka. Namun ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh.
"Kalau dari satgas belum (mengeluarkan izin) tapi kemungkinan kalau sudah masuk level dua akan dipercepat dibuka bahkan kemarin juga kita sudah melakukan audiensi bersama pengelola THM," ujarnya Rabu (20/10/2021).
Berita Terkait
-
Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS
-
Tahan dan Tenang, Nanti Datang Senang: Pelukan Hangat saat Hidup Berat
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Karaoke Makin Seru! BRI Bagikan Voucher Spesial 'Konser' di Inul Vizta
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!
-
Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini
-
Setelah Hampir 10 Tahun Merantau, Yuni Lestari Akhirnya Dipertemukan dengan Ibunya oleh BRI
-
BRI Perkuat Koneksi Finansial Indonesia-Taiwan melalui BRImo Taiwan
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek