Lebrina Uneputty
Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:30 WIB
Sampah medis yang terlihat berserakan di TPA Burangkeng. (Instagram/@garrylotulung)

Cara pembuangan limbah adalah

Limbah B3 medis dimasukkan ke dalam wadah/bin yang dilapisi kantong
plastik warna kuning yang bersimbol “biohazard”.

Hanya limbah B3 medis berbentuk padat yang dapat dimasukkan ke dalam
kantong plastik limbah B3 medis

Bila di dalamnya terdapat cairan, maka cairan harus dibuang ke tempat
penampungan air limbah yang disediakan atau lubang di wastafel atau WC
yang mengalirkan ke dalam IPAL (instalasi pengolahan Air Limbah)

Setelah ¾ penuh atau paling lama 12 jam, sampah/limbah B3 dikemas dan
diikat rapat.

Limbah Padat B3 Medis yang telah diikat setiap 24 jam harus diangkut,
dicatat dan disimpan pada TPS Limbah B3 atau tempat yang khusus

Load More