Sampah medis yang terlihat berserakan di TPA Burangkeng. (Instagram/@garrylotulung)
Cara pembuangan limbah adalah
Limbah B3 medis dimasukkan ke dalam wadah/bin yang dilapisi kantong
plastik warna kuning yang bersimbol “biohazard”.
Hanya limbah B3 medis berbentuk padat yang dapat dimasukkan ke dalam
kantong plastik limbah B3 medis
Bila di dalamnya terdapat cairan, maka cairan harus dibuang ke tempat
penampungan air limbah yang disediakan atau lubang di wastafel atau WC
yang mengalirkan ke dalam IPAL (instalasi pengolahan Air Limbah)
Setelah ¾ penuh atau paling lama 12 jam, sampah/limbah B3 dikemas dan
diikat rapat.
Limbah Padat B3 Medis yang telah diikat setiap 24 jam harus diangkut,
dicatat dan disimpan pada TPS Limbah B3 atau tempat yang khusus
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama