Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Area Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. (Imam Faisal)

SuaraBekaci.id - Walau libur Maulid Nabi 2021 digeser jadi besok, Rabu (20/10/2021), tapi tanggal merah pada kalender nasional masih tertulis hari ini, Selasa (19/10/2021).

Suarabekaci.id pun mencoba memantau aktifitas warga apakah tetap mengikuti libur yang digeser Pemerintah Pusat atau tetap memutuskan libur tanggal merah sesuai kalender nasional. 

Di Kantor Pemerintah Daerah Kota Bekasi,  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Karto menjelaskan, pihaknya belum melakukan pengecekan berapa jumlah pegawai yang tidak hadir hari ini.

"Hari ini kan belum kedetek (ke deteksi) yah, karna belum ada laporan dari masing masing OPD, berapa jumlah yang masuk dan yang tidak masuk," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Karto, Selasa (19/10/2021).

Pantauan SuaraBekaci.id pada siang hari di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, terpantau ramai.

Terlihat juga aktifitas pegawai Pemkot yang sedang berjalan ke gedung satu ke gedung lainnya dengan membawa berkas.

Parkiran yang ada juga terisi dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kalau saya lihat sih engga (engga ada penurunan aktifitas), karna stabil. kalo yang engga masuk paling kalo ada yang sakit atau memang cuti," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Selasa (19/10/2021).

Dia juga menjelaskan, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh pegawai bahwa libur Maulid Nabi Muhammad SAW ada pergeseran.

"Karna jauh-jauh hari sudah kita informasikan bahwa Selasa (19/10) itu tetap masuk karna ada pergeseran libur," katanya.

Load More