Lebrina Uneputty
Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:33 WIB
Waspada kanker leher dan kepala. (Shutterstock)

"Jika dideteksi dan dirawat sejak dini, kanker kepala dan leher seperti pada jenis kanker lainnya dapat memberikan hasil pengobatan yang lebih baik dan kualitas hidup pasien yang juga lebih baik," ujarnya.

Membiasakan diri untuk menjalankan gaya hidup bersih dan sehat sangat penting untuk menghindari berbagai penyakit termasuk kanker kepala dan leher. Terutama di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini, mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, aktif berolah raga serta menjaga pola tidur yang cukup sangat penting.

Menurut data Globocan 2020, kejadian baru kanker kepala dan leher di dunia sebanyak 932.000 yang merupakan penjumlahan dari kanker jenis kanker bibir dan rongga mulut, lidah, orofaring, hipofaring, laring, nasofaring, dan kelenjar ludah. Bukan hanya itu, kanker kepala dan leher tercatat menjadi penyebab kematian pada urutan ketujuh di dunia dan merupakan 5 persen dari seluruh kanker di dunia.

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyebut prevalensi penyakit kanker mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Merujuk pada data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1.79 per 1000 penduduk, naik dari tahun 2013 sebanyak 1.4 per 1000 penduduk.

Sementara Pada tahun 2020, kasus kanker dibandingkan total populasi penduduk sebanyak 273 juta, terdapat 396.914 kasus baru dengan angka kematian hampir tiga perempatnya yaitu 234.511 jiwa.

Sayangnya, pada umumnya 70 persen pasien kanker baru berkunjung ke fasilitas kesehatan pada saat stadium akhir.

Kanker pada umumnya dimulai saat sel-sel sehat mulai mengalami perubahan dan tumbuh tak terkendali. Sel-sel tersebut lantas membentuk sebuah massa yang disebut tumor.

Sebuah tumor jinak bisa saja tumbuh namun tidak menyebar, sementara tumor bisa saja bersifat kanker atau jinak. Tumor kanker berbahaya saat dia tumbuh dan menyebar ke seluruh bagian tubuh.

Sejak dimulainya penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pembiayaan perawatan penyakit kanker sejak tahun 2014 hingga 2019 sebesar Rp17,3 triliun. (Antara)

Baca Juga: 7 Benjolan Vagina Paling Bahaya di Dunia, Wanita Wajib Tahu!

Load More