SuaraBekaci.id - Underpass Cibitung, sudah dua tahun pembangunan jalan yang menghubungkan Cibitung dan Cikarang Barat itu tak kunjung rampung.
Diketahui, proses pembangunan terkendala penolakan warga dua perumahan terhadap site plan atau denah akses jalan Underpass Cibitung oleh Metland. Ini disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana menjelaskan kepada Suarabekaci.id, site plan atau denah jalan pengembang yakni Metland (Metropolitanland) tidak disetujui warga dua perumahan, Telaga Harapan dan Telaga Sakinah di Kelurahan Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten ini, warga dua perumahan tersebut tidak menyetujui site plan atau perencanaan tapak dalam master plan Underpass Cibitung melintas area perumahan.
Kata Uryan, masyarakat dua perumahan khawatir bila Underpass melintas area perumahan akan mengganggu aktifitas serta berujung pada penggusuran warga.
"Underpass mau dibangun lewat Telaga Sakinah, nah mastyarakat tidak setuju kalau lewat situ, khawatir akan ada penggusuran," kata Uryan, Selasa (19/10/2021).
Seperti diketahui, proses pembangunan Underpass Cibitung di Jalan Bosih Raya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi sudah memasuki tahun kedua namun tak kunjung rampung.
Pantauan SuaraBekaci.id pada tanggal 13 Oktober siang, proses pembangunan masih terus berjalan, terlihat juga puluhan orang yang sedang bekerja didalam lingkungan proyek.
Proyek juga terpantau membuat jalur lalu lintas tersendat karena jalan rusak dan berdebu. Disisi proyek terdapat jalan yang menghubungkan dari pasar Cibitung menuju Tambelang dan sebaliknya.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil 'Ngantor' ke Kabupaten Bekasi, Tokoh Golkar Sinis: Ada Unsur Lain?
Jalan disisi proyek terlihat rusak parah dan berdebu, pengendara pun harus berhati-hati ketika melintasinya.
Belum lagi jika ada kereta api yang melintas, kemacetan dapat terjadi hingga mencapai 500 meter hingga 1 kilo meter.
Sebelumnya, Pekerjaan konstruksi Underpass Cibitung dilaksanakan sejak 2019. Tepatnya, setelah Pemkab Bekasi menyelesaikan pembebasan lahan seluas 6.061 meter persegi.
Anggaran pembangunan Underpass Cibitung sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Kementerian Perhubungan.
Nantinya, Underpass Cibitung akan memiliki lebar 37 meter dan terbagi atas 2 jalur dengan panjang 400 meter.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
BRI Targetkan Rp8 Triliun Penyaluran Kredit Perumahan Tahun 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar