SuaraBekaci.id - Underpass Cibitung, sudah dua tahun pembangunan jalan yang menghubungkan Cibitung dan Cikarang Barat itu tak kunjung rampung.
Diketahui, proses pembangunan terkendala penolakan warga dua perumahan terhadap site plan atau denah akses jalan Underpass Cibitung oleh Metland. Ini disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana menjelaskan kepada Suarabekaci.id, site plan atau denah jalan pengembang yakni Metland (Metropolitanland) tidak disetujui warga dua perumahan, Telaga Harapan dan Telaga Sakinah di Kelurahan Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten ini, warga dua perumahan tersebut tidak menyetujui site plan atau perencanaan tapak dalam master plan Underpass Cibitung melintas area perumahan.
Kata Uryan, masyarakat dua perumahan khawatir bila Underpass melintas area perumahan akan mengganggu aktifitas serta berujung pada penggusuran warga.
"Underpass mau dibangun lewat Telaga Sakinah, nah mastyarakat tidak setuju kalau lewat situ, khawatir akan ada penggusuran," kata Uryan, Selasa (19/10/2021).
Seperti diketahui, proses pembangunan Underpass Cibitung di Jalan Bosih Raya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi sudah memasuki tahun kedua namun tak kunjung rampung.
Pantauan SuaraBekaci.id pada tanggal 13 Oktober siang, proses pembangunan masih terus berjalan, terlihat juga puluhan orang yang sedang bekerja didalam lingkungan proyek.
Proyek juga terpantau membuat jalur lalu lintas tersendat karena jalan rusak dan berdebu. Disisi proyek terdapat jalan yang menghubungkan dari pasar Cibitung menuju Tambelang dan sebaliknya.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil 'Ngantor' ke Kabupaten Bekasi, Tokoh Golkar Sinis: Ada Unsur Lain?
Jalan disisi proyek terlihat rusak parah dan berdebu, pengendara pun harus berhati-hati ketika melintasinya.
Belum lagi jika ada kereta api yang melintas, kemacetan dapat terjadi hingga mencapai 500 meter hingga 1 kilo meter.
Sebelumnya, Pekerjaan konstruksi Underpass Cibitung dilaksanakan sejak 2019. Tepatnya, setelah Pemkab Bekasi menyelesaikan pembebasan lahan seluas 6.061 meter persegi.
Anggaran pembangunan Underpass Cibitung sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Kementerian Perhubungan.
Nantinya, Underpass Cibitung akan memiliki lebar 37 meter dan terbagi atas 2 jalur dengan panjang 400 meter.
Berita Terkait
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'