SuaraBekaci.id - Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Damin Sada bereaksi soal penangkapan pria penghina Betawi. Damin Sada yang akrab disapa'jawara Bekasi' itu saat dihubungi mengatakan, ancaman hukumam kurungan penjara 5 tahun yang dijatuhkan pada tersangka VLL dirasa kurang.
Damin Sada mengatakan hukuman lima tahun kurungan penjara menurutnya masih kurang atas tindakan yang menyakiti suku Betawi.
"Saya kan bukan orang hukum ya, kalau saya bilang sih masih kurang (hukuman lima tahun penjara)," katanya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (18/10/2021).
Dia juga mengatakan tersangka VLL (50) harus mempertanggung jawabkan dan mendapatkan hukuman yang sebanding atas tindakannya.
"Yang jelas, sesuai hukuman yang berlakulah, bagaimana tanggung jawab dia kan karna udah membuat kebencian, harus mendapatkan yang setimpal aja," jelasnya.
Meski begitu, Damin Sada menyerahkan sepenuhnya kasus ujaran kebencian VLL kepada pihak kepolisian. "Saya berharap karna memang ini sudah ditangani polisi, kita serahkan kepada hukum yang berlaku di negara ini," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap pria yang menghina suku Betawi hingga Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (17/10/2021) kemarin.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka dengan inisial VLL (50) tertangkap saat sedang asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan dilakukan pengejaran, polisi mencari informasi, akhirnya sampai ke Slawi, yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke," jelasnya kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Pria Hina Suku Betawi, Ditangkap Saat Asyik Karaoke di Slawi Jawa Tengah
Atas kejadian ini, polisi menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Aktif Seharian? Ini 5 Sunscreen SPF 50 Pria Pelindung dari Sinar UV
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
4 Rekomendasi Face Wash dan Shaving Foam 2 in 1, Solusi Double Cleanse Pria
-
6 Parfum Pria untuk Aktivitas Sehari-hari, Wangi Segar dan Tidak Menyengat!
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi