SuaraBekaci.id - Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Damin Sada bereaksi soal penangkapan pria penghina Betawi. Damin Sada yang akrab disapa'jawara Bekasi' itu saat dihubungi mengatakan, ancaman hukumam kurungan penjara 5 tahun yang dijatuhkan pada tersangka VLL dirasa kurang.
Damin Sada mengatakan hukuman lima tahun kurungan penjara menurutnya masih kurang atas tindakan yang menyakiti suku Betawi.
"Saya kan bukan orang hukum ya, kalau saya bilang sih masih kurang (hukuman lima tahun penjara)," katanya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (18/10/2021).
Dia juga mengatakan tersangka VLL (50) harus mempertanggung jawabkan dan mendapatkan hukuman yang sebanding atas tindakannya.
"Yang jelas, sesuai hukuman yang berlakulah, bagaimana tanggung jawab dia kan karna udah membuat kebencian, harus mendapatkan yang setimpal aja," jelasnya.
Meski begitu, Damin Sada menyerahkan sepenuhnya kasus ujaran kebencian VLL kepada pihak kepolisian. "Saya berharap karna memang ini sudah ditangani polisi, kita serahkan kepada hukum yang berlaku di negara ini," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap pria yang menghina suku Betawi hingga Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (17/10/2021) kemarin.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka dengan inisial VLL (50) tertangkap saat sedang asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan dilakukan pengejaran, polisi mencari informasi, akhirnya sampai ke Slawi, yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke," jelasnya kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Pria Hina Suku Betawi, Ditangkap Saat Asyik Karaoke di Slawi Jawa Tengah
Atas kejadian ini, polisi menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Aktif Seharian? Ini 5 Sunscreen SPF 50 Pria Pelindung dari Sinar UV
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
4 Rekomendasi Face Wash dan Shaving Foam 2 in 1, Solusi Double Cleanse Pria
-
6 Parfum Pria untuk Aktivitas Sehari-hari, Wangi Segar dan Tidak Menyengat!
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar