SuaraBekaci.id - Sedikitnya ada 20 ribu Kepala Keluarga (KK) Kecamatan Bantargebang yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau 'uang bau' atau kompensasi TPST Bantargebang.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (18/10/2021).
"Ada 20 ribuan KK, terakhir 18, tapi nanti di LH (Dinas Lingkungan Hidup) itu," jelasnya.
Saat ditemui di Stadion Chandrabraga Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan, menyebut nominal BLT yang didapatkan warga Kelurahan Bantargebang berbeda dengan warga yang ada di Kelurahan Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik.
"Kisaran separuhnya, setinggi-tingginya, separuhnya. Mereka sudah setuju, terkahir kan kita sudah ada pertemuan," jelasnya.
Rahmat Effendi menyebut, objek yang sangat berdampak terdapat ditiga kelurahan tersebut.
Namun, pihaknya juga memikirkan warga Kelurahan Bantargebang yang juga masuk dalam Kecamatan Bantargebang.
"Sebenarnya objek (TPST Bantargebang) kan ada di tiga kelurahan itu (Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik)," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan tambah satu kelurahan lagi dalam penerima BLT(Bantuan Langsung Tunai) BLT atau Kompensasi atau biasa disebut warga uang ' Bau' TPST Bantargebang.
Baca Juga: Vlaminggo ala Kelurahan Kranji, Layanan Vaksin Malam Khusus yang Sibuk Bekerja
Salah satu point dalam MoU adalah jumlah BLT dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga sekitar TPST Bantargebang.
Kata Rahmad Effendi, seluruh warga kecamatan Bantargebang akan menerima BLT tersebut.
Sebelumnya hanya warga di 3 kelurahan saja yang mendapatkan 'uang bau' TPST Bantargebang.
Namun dalam MoU berikutnya kata Rahmat Effendi, semua Kelurahan dalam Kecamatan Bantargebang yaitu 4 kelurahan akan mendapatkan Uang Bau.
Jumlahnya, Kata Rahmat Effendi, satu kelurahan penambahan itu berbeda dengan jumlah 3 kelurahan lainnya.
"Ya tetap dapat (uang bau), artinya (kelurahan) Bantargebang uang baunya dapat tapi tidak sebesar yang di tiga kelurahan itu," katanya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol