SuaraBekaci.id - Setelah ramai diberitakan soal bendera Merah Putih tak berkibar di Aarhus Denmark saat kemenangan Indonesia diraih Tim bulu tangkis beregu putra, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akhirnya minta maaf.
Menpora Zainudin Amali akhirnya meminta maaf atas insiden pelarangan bendera Merah Putih dalam seremoni kemenangan skuad Garuda di Piala Thomas 2020.
"Saya kira juga saya mohhon maaf terhadap kejadian di mana kita semua jadi tak enak dan tak nyaman. Harusnya kita menikmati kegembiraan menjuarai Piala Thomas, trofi ini kembali setelah hampir dua dekade. Kebahagiaan kita berkurang," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers via daring, Senin (18/10/2021).
"Atas dasar itu, selain LADI minta maaf, saya juga minta maaf kepada seluruh rakyat indonesia. Kami akan serius menangani ini," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Indonesia berhasil menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China dengan skor 3-0 dalam babak final di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Sayangnya, keberhasilan Indonesia mengakhiri dahaga Piala Thomas yang kali terakhir direngkuh pada 2002 atau 19 tahun silam itu tercoreng karena bendera Merah Putih dilarang berkibar.
Jonatan Christie dan kawan-kawan harus naik podium diiringi pengibaran bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) alih-alih bendera Merah Putih.
Hal itu terjadi karena Indonesia tengah disanksi oleh Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dianggap tak patuh menjalankan program anti-doping.
Kondisi tersebut membuat banyak orang Indonesia berang. Mereka menyalahkan pemerintah selaku stakeholder terkait.
Baca Juga: Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas, Begini Tanggapan Roy Suryo
Menpora Zainudin Amali pun pada akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Bersama LADI, dia paham bahwa dilarangnya bendera Merah Putih dalam seremoni telah mengurangi kebahagiaan Indonesia merengkuh trofi Piala Thomas 2020.
Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), sehingga dijatuhi sanksi.
Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di olimpiade.
Di samping itu, Indonesia juga terancam batal menjadi host berbagai event internasional yang telah dijadwalkan seperti tiga turnamen bulu tangkis leg Asia di Bali, MotoGP 2022, FIBA Asia Cup 2021, hingga FIBA World Cup 2023.
Berita Terkait
-
Samsung Health Berbasis AI Hadir di Galaxy Watch, Bisa Deteksi Tanda Tubuh Mulai Sakit Saat Tidur
-
Monitor Gaming Acer Terbaru Hadir dengan Refresh Rate 1000Hz, Resolusi 5K, dan Visual AI 3D
-
All New Agya Stylix Antar Amato Rudolph dan Farrel Rafellyno Borong Podium ITCR 1200
-
Arti Spesial Bela Timnas Indonesia Bagi Luke Vickery: Nenek Saya Lahir di Sana!
-
Lebih dari 14 Asprov Dipimpin Plt, Tata Kelola PSSI Jadi Sorotan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi