SuaraBekaci.id - Setelah ramai diberitakan soal bendera Merah Putih tak berkibar di Aarhus Denmark saat kemenangan Indonesia diraih Tim bulu tangkis beregu putra, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akhirnya minta maaf.
Menpora Zainudin Amali akhirnya meminta maaf atas insiden pelarangan bendera Merah Putih dalam seremoni kemenangan skuad Garuda di Piala Thomas 2020.
"Saya kira juga saya mohhon maaf terhadap kejadian di mana kita semua jadi tak enak dan tak nyaman. Harusnya kita menikmati kegembiraan menjuarai Piala Thomas, trofi ini kembali setelah hampir dua dekade. Kebahagiaan kita berkurang," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers via daring, Senin (18/10/2021).
"Atas dasar itu, selain LADI minta maaf, saya juga minta maaf kepada seluruh rakyat indonesia. Kami akan serius menangani ini," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Indonesia berhasil menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China dengan skor 3-0 dalam babak final di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Sayangnya, keberhasilan Indonesia mengakhiri dahaga Piala Thomas yang kali terakhir direngkuh pada 2002 atau 19 tahun silam itu tercoreng karena bendera Merah Putih dilarang berkibar.
Jonatan Christie dan kawan-kawan harus naik podium diiringi pengibaran bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) alih-alih bendera Merah Putih.
Hal itu terjadi karena Indonesia tengah disanksi oleh Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dianggap tak patuh menjalankan program anti-doping.
Kondisi tersebut membuat banyak orang Indonesia berang. Mereka menyalahkan pemerintah selaku stakeholder terkait.
Baca Juga: Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas, Begini Tanggapan Roy Suryo
Menpora Zainudin Amali pun pada akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Bersama LADI, dia paham bahwa dilarangnya bendera Merah Putih dalam seremoni telah mengurangi kebahagiaan Indonesia merengkuh trofi Piala Thomas 2020.
Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), sehingga dijatuhi sanksi.
Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di olimpiade.
Di samping itu, Indonesia juga terancam batal menjadi host berbagai event internasional yang telah dijadwalkan seperti tiga turnamen bulu tangkis leg Asia di Bali, MotoGP 2022, FIBA Asia Cup 2021, hingga FIBA World Cup 2023.
Berita Terkait
-
Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar
-
John Herdman Jadi Pengibar Bendera Finis MotoGP Mandalika, Mengaku Sempat Deg-degan
-
Kevin Diks Alami Nasib Apes di Bundesliga, Pelatih Gladbach Telan Pil Pahit
-
Yadea GT80 Motor Listrik Bergaya Grand Touring Harga Rp 20 Jutaan
-
Kata-kata Adrian Wibowo Usai Debut di Kasta Kedua Liga Austria: Vamos!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah