SuaraBekaci.id - Setelah ramai diberitakan soal bendera Merah Putih tak berkibar di Aarhus Denmark saat kemenangan Indonesia diraih Tim bulu tangkis beregu putra, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akhirnya minta maaf.
Menpora Zainudin Amali akhirnya meminta maaf atas insiden pelarangan bendera Merah Putih dalam seremoni kemenangan skuad Garuda di Piala Thomas 2020.
"Saya kira juga saya mohhon maaf terhadap kejadian di mana kita semua jadi tak enak dan tak nyaman. Harusnya kita menikmati kegembiraan menjuarai Piala Thomas, trofi ini kembali setelah hampir dua dekade. Kebahagiaan kita berkurang," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers via daring, Senin (18/10/2021).
"Atas dasar itu, selain LADI minta maaf, saya juga minta maaf kepada seluruh rakyat indonesia. Kami akan serius menangani ini," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Indonesia berhasil menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China dengan skor 3-0 dalam babak final di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Sayangnya, keberhasilan Indonesia mengakhiri dahaga Piala Thomas yang kali terakhir direngkuh pada 2002 atau 19 tahun silam itu tercoreng karena bendera Merah Putih dilarang berkibar.
Jonatan Christie dan kawan-kawan harus naik podium diiringi pengibaran bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) alih-alih bendera Merah Putih.
Hal itu terjadi karena Indonesia tengah disanksi oleh Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dianggap tak patuh menjalankan program anti-doping.
Kondisi tersebut membuat banyak orang Indonesia berang. Mereka menyalahkan pemerintah selaku stakeholder terkait.
Baca Juga: Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas, Begini Tanggapan Roy Suryo
Menpora Zainudin Amali pun pada akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Bersama LADI, dia paham bahwa dilarangnya bendera Merah Putih dalam seremoni telah mengurangi kebahagiaan Indonesia merengkuh trofi Piala Thomas 2020.
Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), sehingga dijatuhi sanksi.
Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di olimpiade.
Di samping itu, Indonesia juga terancam batal menjadi host berbagai event internasional yang telah dijadwalkan seperti tiga turnamen bulu tangkis leg Asia di Bali, MotoGP 2022, FIBA Asia Cup 2021, hingga FIBA World Cup 2023.
Berita Terkait
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Indonesia Disambut Meriah di Upacara Pembukaan ASEAN Para Games 2025, Ini Respon Erick Thohir
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 95 Revisi 2023: Soal Hikayat Si Miskin
-
Jadi Model Terlaris di China, Geely Pede Jual 1.000 Unit EX2 per Bulan di Indonesia
-
Bos BI Akui Pencalonan Keponakan Prabowo Jadi Sentimen Rupiah Anjlok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung