SuaraBekaci.id - Tagar Kemenpora ramai terpasang di twitter sejak malam hingga Senin (18/10/2021) pagi ini, diketahui trending setelah kemenangan Indonesia dalam Thomas Cup, Minggu (17/10/2021) malam tadi.
Kemenpora diserang warganet setelah akun resmi centang biru Kemenpora mengunggah ucapan selamat kepada Tim Indonesia.
Kemarahan warganet terkait Bendera Merah Putih yang tak bisa dikibarkan dalam kemenangan Piala Thomas di Aarhus.
"Dan ini bukan soal yang serius-serius amat tapi soal tes doping plan. Saya berharap dengan klarifikasi dan respons cepat kepada WADA hari ini akan clear semua. Saya optimistis ini urusan komunikasi saja. Kalau kita jelaskan pasti mereka paham," kata menpora dikutip dari akun Badminton Talk, mengulang janji Kemenpora untuk membereskan masalah WADA.
Mereka menyalahkan Kemenpora atas tidak berkibarnya bendera merah putih di Aarhus, Denmark.
"Bisa bisanya urusan doping dianggap sepele,akhirnya setelah 18 tahun menunggu yang naik bendera PBSI,bingung orang satu kementrian ngurusin yang gini aja nggak bisa,' tuis akun Adit.
"BERESIN ITU LEMBAGA ANTI DOPING. KLO GA BISA MENDING MUNDUR SEKALIAN SEMUA JAJARAN. 2020 nyepelein, 2021 nyepelein, dikasih tenggat 15 hari masih belom beres. BIKIN MALU!!!" tulis akun Devroz.
"Urus tuh masalah WADA. Udah tertampar belum? Liat yg disana berkibar itu bendera pbsi bukan merah putih , yang becus kalau kerja, mereka semua yang kerja keras disana buat bisa memngibarkan bendera indonesia dan lagu indonesia raya berkumandang tapi kalian menghancurkannya," tulis rohmi.
Seperti diketahui, kemenangan tim Thomas Indonesia sebagai juara tentu jadi obat setelah penantian yang cukup panjang.
Namun, penantian itu menyisakan luka tersendiri karena merah putih tidak bisa berkibar di kejuaraan itu.
Baca Juga: Jojo: Kemenangan Piala Thomas, Kami Persembahkan untuk Rakyat Indonesia
Bukan tak beralasan, sebelumnya menteri pemuda dan olahraga, Zainudin Amali sudah dapat teguran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hanya terkait implementasi program uji doping yang efektif.
Namun demikian, banyak warganet menduga, pihak pemerintah Indonesia tidak serius menanggapi teguran dari WADA sehingga merah putih akhirnya tidak bisa berkibar di Denmark.
Indonesia sebelumnya memang tidak bisa memenuhi test doping plan pada 2020. WADA sudah memberi waktu 21 hari untuk klarifikasi namun tidak ada respon.
Dampaknya, Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera, tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental hingga internasional.
Berita Terkait
-
Kopdes Dapat Perlakuan Istimewa dari Bulog, Pembelian Beras Tak Terbatas
-
Viral Mobil MBG vs Motor Kopdes Tabrakan, Netizen: Duit Pajakku Jangan Beratem
-
Tepis Stigma Ban Serep, Riset Evident Catat 10 Wamen Berkinerja Moncer di Kabinet Merah Putih
-
Euforia Bonus Timnas Indonesia: Awas Menguap, Waktunya Wujudkan 'Trust Fund' Pemain
-
Viral Diduga Guru Berjilbab Pamer Celana Dalam Merah Putih Ejek Timnas Indonesia
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret