SuaraBekaci.id - Tagar Kemenpora ramai terpasang di twitter sejak malam hingga Senin (18/10/2021) pagi ini, diketahui trending setelah kemenangan Indonesia dalam Thomas Cup, Minggu (17/10/2021) malam tadi.
Kemenpora diserang warganet setelah akun resmi centang biru Kemenpora mengunggah ucapan selamat kepada Tim Indonesia.
Kemarahan warganet terkait Bendera Merah Putih yang tak bisa dikibarkan dalam kemenangan Piala Thomas di Aarhus.
"Dan ini bukan soal yang serius-serius amat tapi soal tes doping plan. Saya berharap dengan klarifikasi dan respons cepat kepada WADA hari ini akan clear semua. Saya optimistis ini urusan komunikasi saja. Kalau kita jelaskan pasti mereka paham," kata menpora dikutip dari akun Badminton Talk, mengulang janji Kemenpora untuk membereskan masalah WADA.
Mereka menyalahkan Kemenpora atas tidak berkibarnya bendera merah putih di Aarhus, Denmark.
"Bisa bisanya urusan doping dianggap sepele,akhirnya setelah 18 tahun menunggu yang naik bendera PBSI,bingung orang satu kementrian ngurusin yang gini aja nggak bisa,' tuis akun Adit.
"BERESIN ITU LEMBAGA ANTI DOPING. KLO GA BISA MENDING MUNDUR SEKALIAN SEMUA JAJARAN. 2020 nyepelein, 2021 nyepelein, dikasih tenggat 15 hari masih belom beres. BIKIN MALU!!!" tulis akun Devroz.
"Urus tuh masalah WADA. Udah tertampar belum? Liat yg disana berkibar itu bendera pbsi bukan merah putih , yang becus kalau kerja, mereka semua yang kerja keras disana buat bisa memngibarkan bendera indonesia dan lagu indonesia raya berkumandang tapi kalian menghancurkannya," tulis rohmi.
Seperti diketahui, kemenangan tim Thomas Indonesia sebagai juara tentu jadi obat setelah penantian yang cukup panjang.
Namun, penantian itu menyisakan luka tersendiri karena merah putih tidak bisa berkibar di kejuaraan itu.
Baca Juga: Jojo: Kemenangan Piala Thomas, Kami Persembahkan untuk Rakyat Indonesia
Bukan tak beralasan, sebelumnya menteri pemuda dan olahraga, Zainudin Amali sudah dapat teguran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hanya terkait implementasi program uji doping yang efektif.
Namun demikian, banyak warganet menduga, pihak pemerintah Indonesia tidak serius menanggapi teguran dari WADA sehingga merah putih akhirnya tidak bisa berkibar di Denmark.
Indonesia sebelumnya memang tidak bisa memenuhi test doping plan pada 2020. WADA sudah memberi waktu 21 hari untuk klarifikasi namun tidak ada respon.
Dampaknya, Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera, tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental hingga internasional.
Berita Terkait
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras