SuaraBekaci.id - Komisi V DPRD Jawa Barat akan meminta penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
“Kita akan meminta penambahan kuota mengingat Jabar penduduknya salah satu terbanyak di Indonesia, distribusi formasi yang harus jelas, kami akan berkoordinasi bersama Disdik dan BKD mengenai formasi guru di Jawa Barat," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe, Sabtu (16/10/2021).
Keterangan ini menyusul kedatangan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke atas, ke kantor DPRD Jawa Barat.
Kedatangan para guru tersebut mengadu dan mempertanyakan terkait regulasi dan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2021.
"Jadi kedatangan mereka untuk mempertanyakan regulasi PPPK dan evaluasi hasil pengumuman hasil tes PPPK guru tahun 2021," kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengatakan, secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan.
Menurutnya yang pertama harus dilakukan saat ini adalah perbaikan data guru honorer.
Abdul Haris menekankan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami minta kepada Disdik dan BKD akan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan penerimaan guru P3K," kata Haris.
Selain itu ia juga mengapresiasi langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini. Pihaknya siap mengawal tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami akan mengkomunikasikan bersama pemerintah pusat dalam hal ini Komisi X DPR RI," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya berpesan agar kepada semua penyelenggara mulai dari pusat sampai daerah untuk selalu melakukan evaluasi berkala agar ke depan apabila ada kekurangan bisa diperbaiki di tahap selanjutnya.
“Harapan kami mohon ada evaluasi bagi semua penyelenggara di pusat maupun di provinsi dan di daerah sebagai pemberi input agar kekurangan di tahap satu bisa di perbaiki di tahap dua dan tiga dan kalo memang masih ada kekurangan bisa diperbaiki di tahun depan lagi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan
-
Transjakarta: Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mustahil Jalan Tanpa Subsidi
-
Belajar dari Ricuh 27 Agustus, Pemasangan CCTV di Seluruh RT Jakarta Harus Segera Terealisasi
-
Rumah Mewahnya Disita, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Ternyata Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
-
Terungkap di Sidang, Uang USD 400 Ribu untuk Pansus Haji DPR Mengalir Lewat Teman Nusron Wahid
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
Terkini
-
Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR