SuaraBekaci.id - Komisi V DPRD Jawa Barat akan meminta penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
“Kita akan meminta penambahan kuota mengingat Jabar penduduknya salah satu terbanyak di Indonesia, distribusi formasi yang harus jelas, kami akan berkoordinasi bersama Disdik dan BKD mengenai formasi guru di Jawa Barat," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe, Sabtu (16/10/2021).
Keterangan ini menyusul kedatangan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke atas, ke kantor DPRD Jawa Barat.
Kedatangan para guru tersebut mengadu dan mempertanyakan terkait regulasi dan pengumuman hasil tes PPPK Guru 2021.
"Jadi kedatangan mereka untuk mempertanyakan regulasi PPPK dan evaluasi hasil pengumuman hasil tes PPPK guru tahun 2021," kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengatakan, secara normatif pihaknya sudah memahami keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan.
Menurutnya yang pertama harus dilakukan saat ini adalah perbaikan data guru honorer.
Abdul Haris menekankan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami minta kepada Disdik dan BKD akan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan penerimaan guru P3K," kata Haris.
Selain itu ia juga mengapresiasi langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini. Pihaknya siap mengawal tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami akan mengkomunikasikan bersama pemerintah pusat dalam hal ini Komisi X DPR RI," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya berpesan agar kepada semua penyelenggara mulai dari pusat sampai daerah untuk selalu melakukan evaluasi berkala agar ke depan apabila ada kekurangan bisa diperbaiki di tahap selanjutnya.
“Harapan kami mohon ada evaluasi bagi semua penyelenggara di pusat maupun di provinsi dan di daerah sebagai pemberi input agar kekurangan di tahap satu bisa di perbaiki di tahap dua dan tiga dan kalo memang masih ada kekurangan bisa diperbaiki di tahun depan lagi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas