SuaraBekaci.id - Syarat yang mudah, yakni hanya KTP membuat tak sedikit masyarakat yang tergiur untuk meminjam uang di aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal.
Padahal, selain memiliki bunga tinggi, pinjol ilegal kerap melakukan penagihan utang dengan cara-cara yang tak manusiawi. Seperti meneror dan mengancam debitur yang mengalami permasalahan pembayaran.
oleh karena itu, Psikolog Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Miryam Ariadne Sigarlaki mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur godaan pinjol meski syaratnya mudah.
Dikatakannya, dampak pinjaman online secara psikologi akan membuat kecemasan, panik, kebingungan hingga mengalami gangguan emosional serta depresi.
"Dampak psikologisnya itu ecemasan, panik, kebingungan, ketakutan, gangguan emosional sampai dengan depresi," ungkap Miryam saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (16/10/2021).
Dikatakannya, penerima pinjaman online bukan hanya berpikir untuk membayar saja, namun teror pesan singkat hingga sambungan telepon akan semakin mengganggu dan berdampak terhadap psikologi.
Penyedia layanan pinjol sendiri leluasa menjerat individu dengan bunga yang sangat tinggi. Apabila tidak mampu melunasi, maka akan mengerahkan debt collector online untuk mengancam dan mengintimidasi penunggak hutang.
Teror-teror semacam inilah yang dapat menyebabkan dampak psikologis pada orang yang terjerat hutang dari layanan pinjaman online ilegal. Jika dampak psikologinya tak bisa diatasi, maka akan sangat berbahaya.
"Ya, parahnya demikian (gangguang kejiwaan) kalau tidak bisa teratasi masalahnya. Kalau cemas terus kan kita juga jadi terganggu," ujar Miryam.
Baca Juga: Geruduk DPRD Jawa Barat, Guru Honorer Adukan Nasib Mereka
Selain gangguan secara psikologi, korban pinjaman online juga bisa saja berdampak terhadap kesehatan jasmaninya.
"Karena sering diteror akhirnya asam lambung meningkat dan menjadikan maag kronis dan lain-lain," ucapnya.
Menurut Miryam, rata-rata orang yang terjerat pinjol tidak siap menanggung risikonya karena tergoda dengan instanya serta mudahnya persyaratan yang diajukan pelaku pinjol tanpa memikirkan konsekuensinya.
"Penyebabnya kebanyakan karena terdesak dan masyarakat yang ekonominya lemah, ada juga karena gaya hidup," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Polda Jabar membongkar pelaku pinjol ilegal yang berbasis di Yogyakarta.
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI