SuaraBekaci.id - Sebuah perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal digrebek aparat Polda Metro Jaya, Kamis (14/10/2021). Perusahaan kedapatan kerap mengintimidasi nasabah dengan gambar porno.
Pinjol ilegal yang berlokasi di Green Lake City Tangerang tersebut diketahui mengelola 13 aplikasi pinjol , 10 diantaranya ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya PT ITN melakukan intimidasi atau ancaman kepada nasabah yang tidak mampu membayar.
Dalam aksinya, PT ITN melakukan penagihan dengan cara mengintimidasi bahkan mengancam dengan gambar porno.
"Ada dua jenis penagihan (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," kata Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Hal itu kata Yusri berdasarkan aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik yang dilakukan ITN.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, ada 32 orang ditangkap, mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Selain itu, berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer.
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis ilegalnya sejak 2018. "Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakbar.
Sementara penelusuran pada website nya indoteknu, PT Indo Tekno Nusantara mengaku sebagai perusahaan outsourching penagihan.
Berita Terkait
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Kaya yang Punya Harta Rp5 Miliar
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar