SuaraBekaci.id - Sebuah perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal digrebek aparat Polda Metro Jaya, Kamis (14/10/2021). Perusahaan kedapatan kerap mengintimidasi nasabah dengan gambar porno.
Pinjol ilegal yang berlokasi di Green Lake City Tangerang tersebut diketahui mengelola 13 aplikasi pinjol , 10 diantaranya ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya PT ITN melakukan intimidasi atau ancaman kepada nasabah yang tidak mampu membayar.
Dalam aksinya, PT ITN melakukan penagihan dengan cara mengintimidasi bahkan mengancam dengan gambar porno.
"Ada dua jenis penagihan (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," kata Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Hal itu kata Yusri berdasarkan aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik yang dilakukan ITN.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, ada 32 orang ditangkap, mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Selain itu, berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer.
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis ilegalnya sejak 2018. "Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakbar.
Sementara penelusuran pada website nya indoteknu, PT Indo Tekno Nusantara mengaku sebagai perusahaan outsourching penagihan.
Berita Terkait
-
Pergeseran Tren, Mayoritas Nasabah Kini Buka Rekening Bank Mandiri dari Aplikasi
-
BEI Akui Terima Laporan Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Mirae Rp71 Miliar
-
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Berkat PNM, Aan Andasari Sukses Kembangkan Sampah Jadi Peluang Usaha
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman