SuaraBekaci.id - Rumah Susun Sewa atau Rusunawa Adiarsa, Jalan Dr. Taruno, Kelurahan Adiarsa Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, hanya dihuni 24 Kepala Keluarga (KK), sepinya peminat dikabarkan karena lahan berdiri gedung adalah bekas kamar mayat.
Potret kehidupan di Rusunawa Adiarsa berbeda dengan Rusunawa umumnya yang ramai hiruk pikuk keluarga, anak-anak beraktifitas di area sekitar gedung.
Rusunawa dilaporkan hanya dihuni 24 kepala keluarga (KK) dari 80 kamar di 4 lantai yang tersedia.
Foto yang beredar di sosial media, Gedung Rusunawa Adiarsa tampak sepi, terbengkalai tak terurus.
Cat tembok bagian luar dan dalam gedung tak lagi menempel sempurna. Warung atau toko penunjang sembako penghuni tak nampak di lantai dasar.
Hanya pemandangan jemuran pakaian warna-warni menghiasi beberapa bagian depan kamar, dan sejumlah motor di area parkir.
Dari 4 lantai gedung yang disediakan, hanya lantai 1 hingga 3 yang dihuni. Padahal tarifnya cukup terjangkau, Rp200 ribu untuk lantai 1, Rp150 ribu untuk tarif sewa lantai 2 dan Rp135 ribu untuk lantai 3.
Mengutip @halokrw, kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Dedi Achdiat, Rusunawa ini bekas kamar mayat milik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang.
"Namun karena adanya alasan tertentu rumah sakit tersebut dipindahkan di tempat lain untuk diperbesar. Setelah rumah sakit tersebut pindah, maka bangunan ini dijadikan Rusunawa" ungkapnya
"Tak heran jika dibilang angker dan tidak ada yang mau menempatinya karena dulunya gedung ini bekas ruangan mayat RSUD,"tambahnya.
Suarabekaci.id kemudian menelusuri tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Pada sebuah blog Pelitakarawang menuliskan, pada 29 Mei 1959 Pemerintah Kabupaten Karawang membangun sebuah rumah sakit di Jalan Dr.Taruno seluas 2,8 hektar are.
Tujuan dibangunnya gedung tersebut awalnya untuk merawat pasien penderita Cacar atau barak cacar.
Gedung tersebut kemudian berkembang dan diresmikan menjadi RSUD pada tahun 1954.
Pada 11 Juni 1983, RSUD Karawang di Jalan Dr. Taruno Adiarsa ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C oleh Menkes dengan SK Nomor 223-Menkes/SK/FI/1983.
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar