SuaraBekaci.id - Rumah Susun Sewa atau Rusunawa Adiarsa, Jalan Dr. Taruno, Kelurahan Adiarsa Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, hanya dihuni 24 Kepala Keluarga (KK), sepinya peminat dikabarkan karena lahan berdiri gedung adalah bekas kamar mayat.
Potret kehidupan di Rusunawa Adiarsa berbeda dengan Rusunawa umumnya yang ramai hiruk pikuk keluarga, anak-anak beraktifitas di area sekitar gedung.
Rusunawa dilaporkan hanya dihuni 24 kepala keluarga (KK) dari 80 kamar di 4 lantai yang tersedia.
Foto yang beredar di sosial media, Gedung Rusunawa Adiarsa tampak sepi, terbengkalai tak terurus.
Cat tembok bagian luar dan dalam gedung tak lagi menempel sempurna. Warung atau toko penunjang sembako penghuni tak nampak di lantai dasar.
Hanya pemandangan jemuran pakaian warna-warni menghiasi beberapa bagian depan kamar, dan sejumlah motor di area parkir.
Dari 4 lantai gedung yang disediakan, hanya lantai 1 hingga 3 yang dihuni. Padahal tarifnya cukup terjangkau, Rp200 ribu untuk lantai 1, Rp150 ribu untuk tarif sewa lantai 2 dan Rp135 ribu untuk lantai 3.
Mengutip @halokrw, kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Dedi Achdiat, Rusunawa ini bekas kamar mayat milik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang.
"Namun karena adanya alasan tertentu rumah sakit tersebut dipindahkan di tempat lain untuk diperbesar. Setelah rumah sakit tersebut pindah, maka bangunan ini dijadikan Rusunawa" ungkapnya
"Tak heran jika dibilang angker dan tidak ada yang mau menempatinya karena dulunya gedung ini bekas ruangan mayat RSUD,"tambahnya.
Suarabekaci.id kemudian menelusuri tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Pada sebuah blog Pelitakarawang menuliskan, pada 29 Mei 1959 Pemerintah Kabupaten Karawang membangun sebuah rumah sakit di Jalan Dr.Taruno seluas 2,8 hektar are.
Tujuan dibangunnya gedung tersebut awalnya untuk merawat pasien penderita Cacar atau barak cacar.
Gedung tersebut kemudian berkembang dan diresmikan menjadi RSUD pada tahun 1954.
Pada 11 Juni 1983, RSUD Karawang di Jalan Dr. Taruno Adiarsa ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C oleh Menkes dengan SK Nomor 223-Menkes/SK/FI/1983.
Berita Terkait
-
Gratis Sewa 6 Bulan, Pemprov DKI Relokasi Ratusan Warga TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional