SuaraBekaci.id - Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 106.780 jiwa penduduk kategori miskin ekstrem di Kabupaten Karawang.
Ini diungkap Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Karawang Ani Muthia.
Ani Muthia mengatakan, jumlah penduduk kategori miskin ekstrem di daerah itu mencapai 106.780 jiwa.
Menurutnya, angka kemiskinan di daerah itu pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari total jumlah penduduk setempat yang mencapai 2,3 juta.
Ia menyampaikan dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persen atau 106.780 jiwa kategori kemiskinan ekstrem.
"Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," katanya, Rabu (13/10/2021) dikutip dari Antara.
Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.
Ani menyampaikan kemiskinan ekstrem di Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa di lima kecamatan. Namun, untuk tahun ini hingga beberapa tahun ke depan, penanganan kemiskinan ekstrem hanya difokuskan di 25 desa tersebut.
"Di antara indikator kategori miskin ialah karena pendapatan warga Rp 11 ribu per hari," katanya.
Dia mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem di Karawang akan mendapat intervensi dari pemerintah pusat yang artinya tahun ini akan ada bantuan uang tunai Rp900 ribu untuk warga kategori miskin di 25 desa di daerah itu.
Selanjutnya, pada tahun-tahun ke depan penanganan kemiskinan ekstrem dari pusat berlanjut ke bantuan sembako hingga pemberdayaan masyarakat.
Sebanyak 25 desa yang menjadi sasaran program penanganan kemiskinan ekstrem itu, di antaranya Cemarajaya, Gebangjaya, Kedungjaya, Kedungjeruk, Kertarahayu (Kecamatan Cibuaya) serta Karyamulya, Kutaampel, Segaran, Segarjaya, dan Telukbango (Kecamatan Batujaya).
Selain itu, Desa Kiara, Pasirjaya, Sukajaya, Sumurgede, dan Tegalurung (Kecamatan Cilamaya Kulon) serta Kutagandok, Kutakarya, Kutamukti, Sampalan, dan Sindangsari (Kecamatan Kutawaluya).
Sisanya tersebar di lima desa di Kecamatan Pedes, yakni Jatimulya, Karangjaya, Kertaraharja, Payungsari, dan Randumulya.
Sesuai dengan data Dinas Sosial Karawang, hingga Desember 2020, jumlah DTKS di daerah itu 266.468 rumah tangga atau 281.570 kepala keluarga atau 860.659 jiwa.
Berita Terkait
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta