SuaraBekaci.id - Hari ini Rabu (13/10/2021) Megawati Soekarnoputri akan dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Megawati dijadwalkan akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini sekira pukul 13:00WIB.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN nantinya berada langsung di bawah tanggung jawab presiden dan menjadi satu-satunya lembaga penelitian otonom.
Jokowi pun telah melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.
BRIN juga memiliki Ketua Dewan Pengarah yang dijabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Tentang BRIN, mengutip Suara.com Kamis 2 September 2021 lalu, Kepala BRIN Laksono Tri Handoko dalam keterangan di Jakarta mengatakan, sebanyak empat LPNK diintegrasikan ke dalam tubuh BRIN.
Empat LPNK yakni LIPI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Selain itu, sebanyak 44 unit penelitian dan pengembangan dari kementerian/lembaga lain juga dialihkan ke BRIN.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasionasl Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) Pasal 48 ayat (1), untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi, maka dibentuk BRIN.
Baca Juga: Siang Ini Jokowi akan Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
Selanjutnya, BRIN mendapat penambahan pendelegasian kewenangan terkait penyelenggaraan ketenaganukliran dan keantariksaan secara nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang belum lama ini dilansir.
Oleh karena itu, menurut Pasal 65 pada Perpres itu, tugas, fungsi dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN.
Handoko mengatakan sejalan dengan Perpres itu, maka BRIN harus bisa segera menyesuaikan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, meskipun masih diberikan waktu paling lambat pada tahun 2022.
Ia berharap dapat segera mengintegrasikan lembaga riset yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga ke dalam BRIN.
Kepala BRIN melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 92 pejabat fungsional di lingkungan BRIN secara hybrid, yaitu para saksi dan rohaniwan serta beberapa perwakilan pejabat yang dilantik hadir secara fisik di Auditorium Lantai 3 Gedung BJ. Habibie di Jakarta, Rabu 1 September 2021 lalu.
Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 58 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Utama dan 34 JPT dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV