SuaraBekaci.id - Hari ini Rabu (13/10/2021) Megawati Soekarnoputri akan dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Megawati dijadwalkan akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini sekira pukul 13:00WIB.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN nantinya berada langsung di bawah tanggung jawab presiden dan menjadi satu-satunya lembaga penelitian otonom.
Jokowi pun telah melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.
BRIN juga memiliki Ketua Dewan Pengarah yang dijabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Tentang BRIN, mengutip Suara.com Kamis 2 September 2021 lalu, Kepala BRIN Laksono Tri Handoko dalam keterangan di Jakarta mengatakan, sebanyak empat LPNK diintegrasikan ke dalam tubuh BRIN.
Empat LPNK yakni LIPI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Selain itu, sebanyak 44 unit penelitian dan pengembangan dari kementerian/lembaga lain juga dialihkan ke BRIN.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasionasl Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) Pasal 48 ayat (1), untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi, maka dibentuk BRIN.
Baca Juga: Siang Ini Jokowi akan Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
Selanjutnya, BRIN mendapat penambahan pendelegasian kewenangan terkait penyelenggaraan ketenaganukliran dan keantariksaan secara nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang belum lama ini dilansir.
Oleh karena itu, menurut Pasal 65 pada Perpres itu, tugas, fungsi dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN.
Handoko mengatakan sejalan dengan Perpres itu, maka BRIN harus bisa segera menyesuaikan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, meskipun masih diberikan waktu paling lambat pada tahun 2022.
Ia berharap dapat segera mengintegrasikan lembaga riset yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga ke dalam BRIN.
Kepala BRIN melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 92 pejabat fungsional di lingkungan BRIN secara hybrid, yaitu para saksi dan rohaniwan serta beberapa perwakilan pejabat yang dilantik hadir secara fisik di Auditorium Lantai 3 Gedung BJ. Habibie di Jakarta, Rabu 1 September 2021 lalu.
Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 58 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Utama dan 34 JPT dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Tag
Berita Terkait
-
May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi