SuaraBekaci.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggeser libur Mulid Nabi Muhammad SAW. Penggeseran libur maulid nabi dari sebelumnya 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Keputusan ini menuai komentar warganet. Melansir dari makassar.terkini.id sejumlah warganet mengeluarkan sumpah serapah atas keputusan tersebut.
“yg mengeser saya panggil laknatullah,” tanggap akun Meydan sou**.
“sekalian mukidi sama genknya digeser,” timpal akun The Cadive U**.
“kebijakan tak bermanfaat blas……!!!” sembur akun Irfan Irf***.
Sementara Pemerintah telah menjelaskan alasan libur yang diundur sebab antisipasi penularan Covid-19.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, Sabtu (9/10/2021) dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Itu artinya hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M.”
Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum
-
Update Viral Petasan Maulid Nabi Pondok Pinang, Polisi Bergerak
-
Peringatan HUT TNI, Apakah Senin 5 Oktober 2026 Libur? Ini Ketetapan Untuk ASN dan Sekolah
-
Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!
-
Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik