SuaraBekaci.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggeser libur Mulid Nabi Muhammad SAW. Penggeseran libur maulid nabi dari sebelumnya 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Keputusan ini menuai komentar warganet. Melansir dari makassar.terkini.id sejumlah warganet mengeluarkan sumpah serapah atas keputusan tersebut.
“yg mengeser saya panggil laknatullah,” tanggap akun Meydan sou**.
“sekalian mukidi sama genknya digeser,” timpal akun The Cadive U**.
“kebijakan tak bermanfaat blas……!!!” sembur akun Irfan Irf***.
Sementara Pemerintah telah menjelaskan alasan libur yang diundur sebab antisipasi penularan Covid-19.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, Sabtu (9/10/2021) dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Itu artinya hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M.”
Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Pintu Geser Harga di Bawah 100 Juta: Ramah Lansia dan Anak
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi