SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, meminta Kementrian Agama tindaklanjuti keputusan Arab Saudi yang membuka kembali ibadah umrah bagi umat muslim di Indonesia.
Dia mengatakan yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan rincinya. Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," kata Ace Hasan di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, hal itu tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.
"Tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat Muslim dari Indonesia. Kebijakan ini tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia," ujarnya.
Ace Hasan mengatakan kebijakan tersebut telah menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi percaya terhadap Indonesia dalam penanganan COVID-19.
Kebijakan tersebut menurut dia merupakan kabar yang menggembirakan dan diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke Tanah Suci.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menlu dalam pengarahan pers yang dipantau di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jemaah Haji Indonesia
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Selain itu, Arab Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.
"Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," papar Retno.
Kementerian Luar Negeri RI sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut. (Antara)
Pewarta : Imam Budilaksono
Berita Terkait
-
Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius
-
Pertama Dalam 75 Tahun, Arab Saudi Bakal Gelap karena Gerhana Matahari Total
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional