SuaraBekaci.id - Dalam ajaran agama Islam, seluruh umat muslim diharapkan untuk mengendalikan marah karena larangan marah tertuang dalam hadist.
Marah dapat mengantarkan kita ke dalam perbuatan buruk jika tidak dapat menahannya.
Oleh karenanya, Islam mengajarkan kita untuk menahan marah yang telah tercantum dalam Al-Quran maupun hadist.
Allah SWT juga memerintahkan kita untuk senantiasa menahan marah. Perintah Allah SWT terdapat dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 134. Allah berfirman yang artinya:
Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. Allah menyuakai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali Imran: 134)
Ada pun beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan mengenai larangan marah. Berikut ini adalah 7 hadist larangan marah yang wajib untuk diketahui.
Hadits larangan marah diriwayatkan Ibnu ‘Abbas
"Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (HR Ahmad dan Bukhari).
Hadits larangan marah diriwayatkan Mu’adz bin Anas Al-Juhani RA,
"Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Hadits larangan marah diriwayatkan Imam Bukhari. “Ya Rasulullah, berikan aku pesan!” Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu marah!” orang itu mengulang pertanyaannya, namun Rasulullah tetap saja berpesan, “Janganlah kamu marah!” (HR Bukhari)
Hadits larangan marah diriwayatkan Abu Hurairah. "Dari Abu Hurairah RA bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, "Berilah wasiat kepadaku." Sabda Nabi SAW: "Janganlah engkau mudah marah." Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau, "Janganlah engkau mudah marah." (HR Bukhari).
Hadits larangan marah diriwayatkan Abu Darda
"Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga." (HR Ath-Thabrani).
Hadist larangan marah diriwayatkan Thabrani
Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu marah,maka bagimu surga” (HR. Thabrani)
Hadist larangan marah diriwayatkan Abu Daud
“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula, maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud)
Kontributor: Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Nanik Minta Yayasan Mitra SPPG Tidak Keterlaluan Mencari Keuntungan