SuaraBekaci.id - Dalam ajaran agama Islam, seluruh umat muslim diharapkan untuk mengendalikan marah karena larangan marah tertuang dalam hadist.
Marah dapat mengantarkan kita ke dalam perbuatan buruk jika tidak dapat menahannya.
Oleh karenanya, Islam mengajarkan kita untuk menahan marah yang telah tercantum dalam Al-Quran maupun hadist.
Allah SWT juga memerintahkan kita untuk senantiasa menahan marah. Perintah Allah SWT terdapat dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 134. Allah berfirman yang artinya:
Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. Allah menyuakai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali Imran: 134)
Ada pun beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan mengenai larangan marah. Berikut ini adalah 7 hadist larangan marah yang wajib untuk diketahui.
Hadits larangan marah diriwayatkan Ibnu ‘Abbas
"Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (HR Ahmad dan Bukhari).
Hadits larangan marah diriwayatkan Mu’adz bin Anas Al-Juhani RA,
"Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Hadits larangan marah diriwayatkan Imam Bukhari. “Ya Rasulullah, berikan aku pesan!” Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu marah!” orang itu mengulang pertanyaannya, namun Rasulullah tetap saja berpesan, “Janganlah kamu marah!” (HR Bukhari)
Hadits larangan marah diriwayatkan Abu Hurairah. "Dari Abu Hurairah RA bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, "Berilah wasiat kepadaku." Sabda Nabi SAW: "Janganlah engkau mudah marah." Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau, "Janganlah engkau mudah marah." (HR Bukhari).
Hadits larangan marah diriwayatkan Abu Darda
"Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga." (HR Ath-Thabrani).
Hadist larangan marah diriwayatkan Thabrani
Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu marah,maka bagimu surga” (HR. Thabrani)
Hadist larangan marah diriwayatkan Abu Daud
“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula, maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud)
Kontributor: Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Honda dan Yamaha Peringatkan Pemerintah Vietnam: Industri Roda Dua Bisa Runtuh
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar