SuaraBekaci.id - Polisi temukan 8000 barang memorabilia Nazi di rumah tersangka pedofil, Selasa 5 Oktober 2021 lalu.
Melansir dari CNN, peristiwa itu terjadi di Brazil. Kepolisian Rio de Janeiro, Brazil, menemukan koleksi lebih dari 8.000 barang memorabilia Nazi dalam rumah seorang pria berusia 58 tahun yang menjadi tersangka kasus pedofilia
Koleksi memorabilia Nazi tersebut diperkirakan bernilai 3 juta euro atau sekitar Rp49,2 miliar. Kepala Polisi Rio de Janeiro Luis Armond mengungkapkan, koleksi tersebut berisi barang-barang dari periode Third Reich, seragam pejabat, bendera, lencana, koin, medali, gambar Adolf Hitler, senjata dan amunisi dari rezim Nazi.
Armond mengatakan kepada CNN, “ini mengerikan. Saya belum pernah melihat yang seperti itu. Saya merasa seperti berada di film Inglourious Basterds.”
Polisi menerangkan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/10/2021) bahwa memorabilia itu ditemukan ketika polisi pergi ke rumah tersangka untuk memberikan surat perintah penangkapan atas dugaan paedofilia.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tetangganya melaporkan kepada polisi bahwa ia melihat tersangka mendekati anak-anak dan mencoba membawa mereka ke rumahnya.
Polisi juga mengungkapkan, selain memorabilia, petugas juga menemukan materi pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di dalam komputer pria tersebut.
Tersangka sekarang menghadapi beberapa dakwaan, termasuk kepemilikan senjata secara ilegal, diskriminasi rasial, dan kepemilikan pornografi anak.
Armond mengatakan pria itu menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kejahatan tersebut.
"Kami baru memulai penyelidikan, ini bukan kasus biasa. Kami perlu menelusuri bagaimana dia memperoleh barang-barang itu, dari siapa dan di mana. Dan sekarang kami punya masalah bagaimana cara menyimpannya, karena bisa rusak atau dicuri," jelas Armond.
Akuisisi barang-barang Nazi diduga berasal dari lelang ilegal di internet dari berbagai belahan dunia. Memorabilia tersebut akan disimpan di Museum Polisi Rio de Janeiro untuk sementara waktu. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Berbahaya, Psikolog Forensik Sebut AKPB Fajar Bukan Pedofilia, Mengapa?
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional