SuaraBekaci.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyarankan pemerintah mengalah. Hal ini terkait penetapan jadwal Pemilihan Umum (pemilu) 2024.
"Tapi baiknya, pak Jokowi ikut KPU saja karena simulasi yang dilakukan sudah matang dan punya waktu persiapan yang cukup agar pemilu kita berkualitas," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Menurut Mardani, masing-masing usulan baik dari pemerintah maupun KPU memiliki kelebihan dan kekurangan. Mardani memahami usulan pemerintah Pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024 salah satunya ialah agar tidak ada jeda waktu terlalu lama antara presiden terpilih dan waktu pelantikan.
Pemilu pada Februari 2024 sebagaimana usulan KPU memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara.
Tetapi kekurangannya ialah potensi anggaran membengkak hingga terjadi kerumunan lebih awal.
"Sedangkan Pemilu Mei 2024 memudahkan dan menurunkan anggaran, tapi kualitas bisa terganggu. Namun jika dilihat, usulan Mei 2024 lebih berisiko, waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024," kata Mardani.
Mardani Ali Sera juga wanti-wanti soal penetapan jadwal pemilu 2024.
"Hati-hati dengan jadwal, dari berbagai simulasi yang dibuat pemerintah, ada yang kurang memperhitungkan tahapan mulai dari verifikasi parpol, waktu pendaftaran untuk paslon perorangan di Pilkada hingga verifikasinya," imbuh Mardani.
Belum Satu Suara
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan kembali pada masa sidang berikut setelah DPR menyelesaikan masa reses. Rencananya rapat itu dilakukan pada hari ini namun batal.
Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.
"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Saan mengatakan bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.
Seperti diketahui pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.
"Ya masih ada. Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik," kata Saan.
Berita Terkait
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar