SuaraBekaci.id - Pemerintah mengusulkan Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan 15 Mei 2024, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tanggal 21 Februari 2024.
Diantara dua pilihan jadwal ini, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memilih 21 Februari 2024 atau jadwal yang diusulkan KPU.
"Fraksi PDI-P sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," kata Junimart kepada wartawan dikutip Kamis (7/10/2021).
Junimart mengatakan, PDIP tidak memilih jadwal usulan pemerintah karena beberapa alasan, salah satunya jadwal Mei bersamaan dengan bulan Suci Ramdan.
"Sedangkan terkait usulan dari pemerintah yang meminta Pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret. Tentu ini akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye. Begitu juga dengan hari raya Idul Fitri di tahun 2024 itu jatuh pada 10 April nantinya," tutur Junimart.
Selain itu PDIP menurut Junimart, tidak menyetujui tanggal usulan pemerintah karena sangat sempit, berdekatan dengan jarak Pilkada November 2024.
"Kita hitung-hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan Pileg dan Pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah ditentukan Undang-undang dilakukan pada 27 November 2024," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu berharap Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.
Sementara itu, rapat penetapan jadwal pemilu dan Pilkada Serentak 2024 belum terlaksana. Rapat yang dijadwalkan, Rabu (06/10/ 2021 )kemarin, batal sebab ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: Gugatan 4 Anggota DPRD Samosir ke Megawati Rp 40 Miliar Kandas
Berita Terkait
-
DPR Mulai Pembahasan RUU Pemilu, Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja
-
PDIP Semprot KPU Soal Ijazah Gibran: Komisioner Bermasalah Jangan Maju Lagi
-
PDIP Soal Ijazah Gibran: Mundur atau Pemakzulan
-
Siapa Rojab Asy'ari? Anak Buah Megawati yang Berani Turunkan Foto Wapres Gibran
-
DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!