SuaraBekaci.id - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan naik dari 10 persen menjadi 11 persen.
Ekonom Bidang Industri, Perdagangan dan Inverstasi Institute for Development of Economics and Finance Ahmad Heri Firdaus memprediksi dampak dari kenaikan PPN tersebut.
Heri Firdaus memprediksi, kenaikan tarif PPN akan menurunkan konsumsi masyarakat menjadi 2,05 persen. Upah riil akan turun 6,2 persen, ekspor hanya tumbuh 1,91 persen dan impor tumbuh 3,3 persen.
Pada akhirnya akan menekan pertumbuhan ekonomi dimana kontribusi produk domestik bruto masih yang terbesar.
"Kalau ada kenaikan PPN akan memperlambat proses daya beli masyarakat yang berdampak pada proses pemulihan," ungkap Heri Firdaus dalam Diskusi Publik Menakar Untung Rugi RUU HPP secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Tak hanya itu kata dia neraca perdagangan juga akan terancam kembali ke jalur defisit.
Diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 10 persen menjadi 11 persen, tahun 2022 mendatang.
Keputusan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang pada pekan ini akan disahkan menjadi UU.
Lebih lanjut Heri Firdaus menegaskan, tak sepakat jika pemerintah mengerek tarif PPN tahun depan. Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara.
"Melalui penjaringan wajib pajak baru, salah satunya penertiban retail-retail non PKP (pengusaha kena pajak) yang menggunakan fasilitas non PKP. Ini bisa melalui penurunan ambang batas PKP Rp4,8 miliar menjadi lebih rendah," papar Ahmad.
Lalu, pemerintah juga bisa memperluas basis pajak yang disesuaikan dengan struktur ekonomi dan karakteristik kelompok masyarakat. Kemudian, memperluas objek cukai dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak.
Berita Terkait
-
Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat
-
Guru Besar FKUI: Dampak Kesehatan Asap Karhutla Sudah Diperingatkan Sejak 26 Tahun Lalu
-
Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda
-
Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal
-
Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya