SuaraBekaci.id - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan naik dari 10 persen menjadi 11 persen.
Ekonom Bidang Industri, Perdagangan dan Inverstasi Institute for Development of Economics and Finance Ahmad Heri Firdaus memprediksi dampak dari kenaikan PPN tersebut.
Heri Firdaus memprediksi, kenaikan tarif PPN akan menurunkan konsumsi masyarakat menjadi 2,05 persen. Upah riil akan turun 6,2 persen, ekspor hanya tumbuh 1,91 persen dan impor tumbuh 3,3 persen.
Pada akhirnya akan menekan pertumbuhan ekonomi dimana kontribusi produk domestik bruto masih yang terbesar.
"Kalau ada kenaikan PPN akan memperlambat proses daya beli masyarakat yang berdampak pada proses pemulihan," ungkap Heri Firdaus dalam Diskusi Publik Menakar Untung Rugi RUU HPP secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Tak hanya itu kata dia neraca perdagangan juga akan terancam kembali ke jalur defisit.
Diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 10 persen menjadi 11 persen, tahun 2022 mendatang.
Keputusan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang pada pekan ini akan disahkan menjadi UU.
Lebih lanjut Heri Firdaus menegaskan, tak sepakat jika pemerintah mengerek tarif PPN tahun depan. Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara.
"Melalui penjaringan wajib pajak baru, salah satunya penertiban retail-retail non PKP (pengusaha kena pajak) yang menggunakan fasilitas non PKP. Ini bisa melalui penurunan ambang batas PKP Rp4,8 miliar menjadi lebih rendah," papar Ahmad.
Lalu, pemerintah juga bisa memperluas basis pajak yang disesuaikan dengan struktur ekonomi dan karakteristik kelompok masyarakat. Kemudian, memperluas objek cukai dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak.
Berita Terkait
-
Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak
-
Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG
-
Ekonom Coret Thomas Djiwandono dari Bursa Gubernur BI, Dinilai Tak Penuhi Kriteria
-
Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah