SuaraBekaci.id - Aturan baru kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi penumpang transportasi Kereta Api dan pesawat sudah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Aturan ini tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021. Salah satu isinya kelonggaran PPKM pada beberapa sektor.
Berikut aturan PPKM kereta api dan pesawat mulai PPKM tanggal 5-18 Oktober 2021.
Bagi orang yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat udara dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.
Bagi pengguna alat transportasi pesawat terbang dapat menunjukkan hasil negatif tes PCR (H-2), sedangkan untuk pengguna kereta api bisa menunjukkan hasil negatif tes antigen (H-1). Hal ini tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi.
Sementara untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen (H-1), dengan syarat telah memperoleh vaksinasi penuh.
Sedangkan untuk perjalanan Internasional, pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi.
Sedangkan Bandar Udara Ngurah Rai Bali akan dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satuan tugas.
Adapun pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan juga Nunukan. Kemudian, pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong dan Motaain.
Sedangkan pengguna transportasi jalur udara di dalam Jawa-Bali yang baru memperoleh vaksin dosis pertama, maka mereka wajib melampirkan hasil negatif PCR (H-2).
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi sertifikat vaksin.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi
-
Cerita Komika Malaysia Terjebak di Jakarta karena Erupsi Anak Krakatau, Terpaksa ke KL dari Yogya
-
Dampak Abu Krakatau: Ribuan Penerbangan Batal, Delay, dan Dialihkan
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Pesawat Kargo Amazon Jatuh Hingga Tabrak Kendaraan di Bandara Miami, 5 Orang Tewas
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau