SuaraBekaci.id - Tanpa disadari dalam merawat motor, ada beberapa hal yang ternyata salah. Seperti dikutip dari Wahana Honda. Mulai masa inreyen alias beli baru di mana sepeda motor tidak boleh "kaget", mesin sepeda motor matik pantang didorong dan seterusnya.
Selengkapnya, tentang lima mitos yang salah dalam merawat sepeda motor:
1. Selama masa break-in (inreyen) sepeda motor pantang dibawa ngebut
Sepeda motor yang baru datang dari diler biasanya harus melalui proses inreyen. Di proses ini komponen kendaraan yang masih baru akan dibiasakan untuk bergesekan satu sama lain.
Supaya seluruh komponen yang ada didalamnya bisa sinkron dan saling menyesuaikan secara bagus, proses ini harus dilakukan secara benar.
Namun bukan berarti tidak boleh ngebut. Beberapa teknisi pabrikan motor malah menganjurkan untuk ngebut supaya motor terbiasa dalam kecepatan yang tinggi. Yang tidak boleh adalah geber gas secara spontan saat proses inreyen. Dikhawatirkan mesin akan "kaget" dan ada part yang aus karena belum terbiasa.
2. Motor matik pantang didorong dalam kondisi mesin mati
Tidak pernah ada masalah ketika mendorong motor matik saat mesinnya mati. Kalau mau distut dari belakang juga boleh, asal tetap hati-hati dan utamakan keselamatan.
3. Matikan motor harus dengan gas yang digeber
Untuk motor keluaran 1980-1990-an, hal ini mungkin benar adanya. Karena pada saat itu pengisian aki masih belum maksimal, jadi kebanyakan pengguna motor jadul menggeber gasnya secara maksimal sebelum mematikan motornya.
Saat ini sistem pengisian aki sudah jauh lebih baik dan optimal. Jadi tidak perlu lagi melakukan hal serupa.
4. Memanaskan sepeda motor harus lama, minimal 15 menit
Memanaskan mesin sepeda motor zaman sekarang juga tidak perlu lama-lama. Motor hanya perlu untuk dihangatkan selama dua menit supaya oli motor naik melumasi mesin.
Bahkan dengan geber gas sekitaran 2.000 sampai 3.000 rpm bisa membuat proses memanasi motor lebih singkat.
5. Electric starter pagi hari bikin aki tekor
Menggunakan electric starter sebenarnya diperbolehkan, secara motor kekinian mulai banyak yang tidak menggunakan kick starter. Yang tidak boleh adalah menggunakan electric starter pada pagi hari jika motor keluaran 2000-an ke bawah.
Di zaman itu, aki motor memang akan cepat tekor jika dipakai menyalakan motor di pagi hari. Terlebih lagi di era itu belum ada motor dengan sistem injeksi.
Jadi kadang walau dinyalakan dengan electric starter, motor masih belum mau menyala karena choke belum ditarik. Akhirnya penggunaan electric starter semakin lama dan intens akhirnya bikin aki tekor.
Berita Terkait
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Harga Naik Tipis, Ini Daftar Terbaru Yamaha Gear Ultima Januari 2026
-
Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan Terbaru Januari 2026 Agar Bayar Pajak Lebih Tenang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'