SuaraBekaci.id - Baru-baru ini Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard Sinaga babak belur, Senin (04/10/2021).
Foto tersebut diketahui adalah foto saat dia ditangkap 2017 lalu. Dalam foto itu, Reynhard tampak babak belur dengan lebam di kedua matanya. Beberapa lembar selotip medis menutup luka-luka di bagian alis mata.
Melansir BBC, Reynhard dipukuli oleh salah satu korbannya , seorang atlet yang siuman dan melawan saat tengah diperkosa. Reynhard ditangkap setelah seorang korbannya siuman saat diperkosa dan melakukan perlawanan.
Polisi merilis foto ini untuk pertama kalinya jelang penayangan film dokumenter BBC berjudul Catching a Predator, yang mengisahkan investigasi polisi dalam usaha mereka menangkap Reynhard.
Diketahui, Reynhard Sinaga adalah Warga Indonesia yang dinyatakan bersalah dalam kasus perkosaan terbesar di Inggris.
Kasusnya terbongkar saat salah satu korbannya memutuskan membuka identitas dan angkat bicara mengenai pengalaman buruk dan menakutkan saat dia diserang predator seksual, Reynhard Sinaga.
Tahun lalu, Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah membius dan memperkosa 48 pria di apartemennya di Manchester, Inggris.
Reynhard ditangkap setelah seorang korbannya siuman saat diperkosa dan melakukan perlawanan.
Kepolisian meyakini korban mahasiswa doktoral ini mencapai lebih dari 200 pria.
Baca Juga: Perih! Iseng Cek File di Laptop Pacar, Wanita Ini Temukan Foto Doi saat Tunangan
Daniel, korban Reynhard yang pertama kali membuka identitasnya, mengaku dirinya "tidak ingat apa-apa" ketika siuman di apartemen Reynhard.
Baru ketika detektif dari Kepolisian Manchester Raya memperlihatkan foto-foto serangan Reynhard dua tahun lalu, dia menyadari dirinya telah diperkosa.
"Mengerikan melihat diri saya begitu rapuh dalam foto-foto yang diabadikan orang lain," ujarnya. "Anda bisa melihat saya dalam keadaan koma … saya tampak [seperti] sudah meninggal."
Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada Januari 2020 setelah dinyatakan bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01/20) menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Dalam catatan pengadilan terungkap bahwa pria berusia 38 tahun itu "membuntuti" calon korban yang terpisah dari teman-temannya saat berhura-hura pada malam hari.
Berita Terkait
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Tips Kamera Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G: Rahasia Foto Tajam dan Video Stabil
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan