SuaraBekaci.id - Partai Buruh kembali dideklarasikan di Jakarta. Beberapa alasan kebangkitan partai tersebut yaitu, Omnibus Law Cipta Kerja dan sistem kerja outsourcing.
Hal tersebut diungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Kongres Partai Buruh di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, kekalahan buruh lewat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja jadi cikal bakal dideklarasikan Partai Buruh yang baru.
"Omnibus Law Cipta Kerja cikal bakal dilahirkan Partai Buruh. Omnibus Law lah UU Cipta Kerja yang mentrigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Said Iqbal.
Ia mengatakan, Partai Buruh yang baru ingin berjuang di Senayan atau parlemen salah satunya untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Menurutnya, buruh tidak hanya ingin terus menurus turun ke jalan untuk melakukan demo.
"Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen, yaitu ingin mengembalikan outsourcing dihapus," ucapnya.
Selain isu sistem kerja outsourcing, Said mengatakan, lewat Partai Buruh pihaknya akan memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan buruh. Misalnya upah, jaminan sosial hingga hak cuti.
"Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi-demonstrasi perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita. Maka partai adalah salah satu jalan yang kita pilih agar kita bisa ikut memperjuangkan suara buruh, petani, nelayan, guru, masyarakat miskin desa, kota," tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, sudah seharusnya Partai Buruh hadir di Indonesia. Sebagaimana Indonesia disebutnya sudah menjadi negara industri.
"Karena itu apa yang diamanatkan Bang Mochtar dan Bang Sonny, partai buruh yang sudah didirikan sebelumnya kami hidupkan," tandasnya.
Said Iqbal Jadi Presiden
Sebelumnya, Partai Buruh secara resmi telah dideklarasikan atau dihidupkan kembali pada Selasa (5/10/2021) dalam acara Kongres di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Partai Buruh akan dipimpin Said Iqbal sebagai Ketua Umum atau Presiden periode 2021-2026.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi Kongres telah digelar sejak Senin (4/10) kemarin hingga hari ini. Kongres akhirnya memutuskan nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai Presiden Partai Buruh dan Ferri Nurzali sebagai Sekretaris Jenderal partai.
Prosesi pelantikan Said Iqbal sebagai pimpinan baru Partai Buruh pun dilakukan secara langsung di lokasi. Pelantikan dilakukan ketua Sidang Kongres.
Sementara itu sebelumnya Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh yang juga mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono mengatakan, dideklarasikannya kembali Partai Buruh oleh 11 organisasi diharapkan bisa menjadi tonggak sejarah menuju Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026