SuaraBekaci.id - Partai Buruh kembali dideklarasikan di Jakarta. Beberapa alasan kebangkitan partai tersebut yaitu, Omnibus Law Cipta Kerja dan sistem kerja outsourcing.
Hal tersebut diungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Kongres Partai Buruh di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, kekalahan buruh lewat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja jadi cikal bakal dideklarasikan Partai Buruh yang baru.
"Omnibus Law Cipta Kerja cikal bakal dilahirkan Partai Buruh. Omnibus Law lah UU Cipta Kerja yang mentrigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Said Iqbal.
Ia mengatakan, Partai Buruh yang baru ingin berjuang di Senayan atau parlemen salah satunya untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Menurutnya, buruh tidak hanya ingin terus menurus turun ke jalan untuk melakukan demo.
"Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen, yaitu ingin mengembalikan outsourcing dihapus," ucapnya.
Selain isu sistem kerja outsourcing, Said mengatakan, lewat Partai Buruh pihaknya akan memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan buruh. Misalnya upah, jaminan sosial hingga hak cuti.
"Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi-demonstrasi perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita. Maka partai adalah salah satu jalan yang kita pilih agar kita bisa ikut memperjuangkan suara buruh, petani, nelayan, guru, masyarakat miskin desa, kota," tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, sudah seharusnya Partai Buruh hadir di Indonesia. Sebagaimana Indonesia disebutnya sudah menjadi negara industri.
"Karena itu apa yang diamanatkan Bang Mochtar dan Bang Sonny, partai buruh yang sudah didirikan sebelumnya kami hidupkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
-
Mau Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029, Partai Buruh: Dananya Nanti Kita Pikirkan
-
Merasa Paling Dirugikan, Partai Buruh Mau Gugat Pemilih Pemilu Berdasarkan Alamat KTP
-
Usai Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Mau Gugat Parliamentary Threshold ke MK
-
Jalan Maju Pilpres Terbuka Usai Putusan MK, Partai Buruh Siap Usung Kader Internal di Pemilu 2029
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah