SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 4 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi. Ada 7 lokasi vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi.
Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah Kota Bekasi dengan puskesmas-puskesmas daerah bekerjasama untuk terus melakukan pemerataan program vaksin untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Berikut ini adalah 7 titik dan jadwal vaksinasi di kota Bekasi
Puskesmas Jatirahayu bersama pemerintah Bekasi menggelar vaksinasi yang akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2021. Vaksin yang digunakan nantinya adalah vaksin 1 Pfizer, vaksin 2 Pfizer, dan vaksin 2 Sinovac. Vaksinasi dilakukan di beberapa titik sekitar seperti
- Puskesmas Jatirahayu
- Kelurahan Jatirahayu
- RW 02
- RW 07
- RW 09
Untuk mengikuti vaksinasi di beberapa tempat tersebut, perlu diperhatikan syarat dan ketentuannya sebagai berikut
- Usia lebih dari 12 tahun
- Membawa FC KTP/KK
- Nomor Hp aktif untuk menerima SMS
- Pulpen
- Untuk cek dan download kartu vaksin dan sertifikat setelah vaksin silahkan buka aplikasi pedulilindungi.id
Menggunakan vaksin Sinovac serta Pfizer untuk dosis 1 dan 2. Kelurahan Jaticempakan ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Oktober, 2021 pukul 08.00 sampai selesai. Vaksinasi ini akan dilakukan di tiga titik anatara lain
Titik pertama : Aula Kelurahan Jaticempaka, Jl. Jamblang RT.003/RW.003
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Bisa Alami Masalah Kesehatan Mental, Kenapa?
Titik kedua : Masjid Darul Hikam, RW.007 Komplek Antilope RW.007
Dan untuk Titik ketiga : Pos Kamling RT.008/RW.005, Jl. Radar Selatan RT.008/RW.005
Persyaratan untuk melakukan vaksinasi ini antara lain
- Fotokopi KTP/KK
- Nomor telepon aktif
- Kartun vaksin untuk dosis ke 2
- Untuk usia 12 tahun ke atas
Terdapat tiga titik vaksinasi menggunakan Pfizer bagi dosis 1 dan 2, antara lain
- Pendopo Kelurahan
- APG Pondok Gede
- RT.03/04
- Door to door RW.03 dan RW.15
- Vaksinasi akan dilakukan pada Senin, 04 Oktober 2021 mulai jam 08.00-selesai. Adapun persyaratan yang harus diketahui oleh calon penerima vaksin antara lain adalah Fotokopi KTP dan KK, Nomor telepon, alat tulis pribadi, dalam keadaan sehat, membawa bukti vaksin dosis 1
Tag
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung