SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 4 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi. Ada 7 lokasi vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi.
Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah Kota Bekasi dengan puskesmas-puskesmas daerah bekerjasama untuk terus melakukan pemerataan program vaksin untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Berikut ini adalah 7 titik dan jadwal vaksinasi di kota Bekasi
Puskesmas Jatirahayu bersama pemerintah Bekasi menggelar vaksinasi yang akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2021. Vaksin yang digunakan nantinya adalah vaksin 1 Pfizer, vaksin 2 Pfizer, dan vaksin 2 Sinovac. Vaksinasi dilakukan di beberapa titik sekitar seperti
- Puskesmas Jatirahayu
- Kelurahan Jatirahayu
- RW 02
- RW 07
- RW 09
Untuk mengikuti vaksinasi di beberapa tempat tersebut, perlu diperhatikan syarat dan ketentuannya sebagai berikut
- Usia lebih dari 12 tahun
- Membawa FC KTP/KK
- Nomor Hp aktif untuk menerima SMS
- Pulpen
- Untuk cek dan download kartu vaksin dan sertifikat setelah vaksin silahkan buka aplikasi pedulilindungi.id
Menggunakan vaksin Sinovac serta Pfizer untuk dosis 1 dan 2. Kelurahan Jaticempakan ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Oktober, 2021 pukul 08.00 sampai selesai. Vaksinasi ini akan dilakukan di tiga titik anatara lain
Titik pertama : Aula Kelurahan Jaticempaka, Jl. Jamblang RT.003/RW.003
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Bisa Alami Masalah Kesehatan Mental, Kenapa?
Titik kedua : Masjid Darul Hikam, RW.007 Komplek Antilope RW.007
Dan untuk Titik ketiga : Pos Kamling RT.008/RW.005, Jl. Radar Selatan RT.008/RW.005
Persyaratan untuk melakukan vaksinasi ini antara lain
- Fotokopi KTP/KK
- Nomor telepon aktif
- Kartun vaksin untuk dosis ke 2
- Untuk usia 12 tahun ke atas
Terdapat tiga titik vaksinasi menggunakan Pfizer bagi dosis 1 dan 2, antara lain
- Pendopo Kelurahan
- APG Pondok Gede
- RT.03/04
- Door to door RW.03 dan RW.15
- Vaksinasi akan dilakukan pada Senin, 04 Oktober 2021 mulai jam 08.00-selesai. Adapun persyaratan yang harus diketahui oleh calon penerima vaksin antara lain adalah Fotokopi KTP dan KK, Nomor telepon, alat tulis pribadi, dalam keadaan sehat, membawa bukti vaksin dosis 1
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman