SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 4 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi. Ada 7 lokasi vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi.
Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah Kota Bekasi dengan puskesmas-puskesmas daerah bekerjasama untuk terus melakukan pemerataan program vaksin untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Berikut ini adalah 7 titik dan jadwal vaksinasi di kota Bekasi
Puskesmas Jatirahayu bersama pemerintah Bekasi menggelar vaksinasi yang akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2021. Vaksin yang digunakan nantinya adalah vaksin 1 Pfizer, vaksin 2 Pfizer, dan vaksin 2 Sinovac. Vaksinasi dilakukan di beberapa titik sekitar seperti
- Puskesmas Jatirahayu
- Kelurahan Jatirahayu
- RW 02
- RW 07
- RW 09
Untuk mengikuti vaksinasi di beberapa tempat tersebut, perlu diperhatikan syarat dan ketentuannya sebagai berikut
- Usia lebih dari 12 tahun
- Membawa FC KTP/KK
- Nomor Hp aktif untuk menerima SMS
- Pulpen
- Untuk cek dan download kartu vaksin dan sertifikat setelah vaksin silahkan buka aplikasi pedulilindungi.id
Menggunakan vaksin Sinovac serta Pfizer untuk dosis 1 dan 2. Kelurahan Jaticempakan ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Oktober, 2021 pukul 08.00 sampai selesai. Vaksinasi ini akan dilakukan di tiga titik anatara lain
Titik pertama : Aula Kelurahan Jaticempaka, Jl. Jamblang RT.003/RW.003
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Bisa Alami Masalah Kesehatan Mental, Kenapa?
Titik kedua : Masjid Darul Hikam, RW.007 Komplek Antilope RW.007
Dan untuk Titik ketiga : Pos Kamling RT.008/RW.005, Jl. Radar Selatan RT.008/RW.005
Persyaratan untuk melakukan vaksinasi ini antara lain
- Fotokopi KTP/KK
- Nomor telepon aktif
- Kartun vaksin untuk dosis ke 2
- Untuk usia 12 tahun ke atas
Terdapat tiga titik vaksinasi menggunakan Pfizer bagi dosis 1 dan 2, antara lain
- Pendopo Kelurahan
- APG Pondok Gede
- RT.03/04
- Door to door RW.03 dan RW.15
- Vaksinasi akan dilakukan pada Senin, 04 Oktober 2021 mulai jam 08.00-selesai. Adapun persyaratan yang harus diketahui oleh calon penerima vaksin antara lain adalah Fotokopi KTP dan KK, Nomor telepon, alat tulis pribadi, dalam keadaan sehat, membawa bukti vaksin dosis 1
Tag
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar