SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 4 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi. Ada 7 lokasi vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi.
Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah Kota Bekasi dengan puskesmas-puskesmas daerah bekerjasama untuk terus melakukan pemerataan program vaksin untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Berikut ini adalah 7 titik dan jadwal vaksinasi di kota Bekasi
Puskesmas Jatirahayu bersama pemerintah Bekasi menggelar vaksinasi yang akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2021. Vaksin yang digunakan nantinya adalah vaksin 1 Pfizer, vaksin 2 Pfizer, dan vaksin 2 Sinovac. Vaksinasi dilakukan di beberapa titik sekitar seperti
- Puskesmas Jatirahayu
- Kelurahan Jatirahayu
- RW 02
- RW 07
- RW 09
Untuk mengikuti vaksinasi di beberapa tempat tersebut, perlu diperhatikan syarat dan ketentuannya sebagai berikut
- Usia lebih dari 12 tahun
- Membawa FC KTP/KK
- Nomor Hp aktif untuk menerima SMS
- Pulpen
- Untuk cek dan download kartu vaksin dan sertifikat setelah vaksin silahkan buka aplikasi pedulilindungi.id
Menggunakan vaksin Sinovac serta Pfizer untuk dosis 1 dan 2. Kelurahan Jaticempakan ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Oktober, 2021 pukul 08.00 sampai selesai. Vaksinasi ini akan dilakukan di tiga titik anatara lain
Titik pertama : Aula Kelurahan Jaticempaka, Jl. Jamblang RT.003/RW.003
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Bisa Alami Masalah Kesehatan Mental, Kenapa?
Titik kedua : Masjid Darul Hikam, RW.007 Komplek Antilope RW.007
Dan untuk Titik ketiga : Pos Kamling RT.008/RW.005, Jl. Radar Selatan RT.008/RW.005
Persyaratan untuk melakukan vaksinasi ini antara lain
- Fotokopi KTP/KK
- Nomor telepon aktif
- Kartun vaksin untuk dosis ke 2
- Untuk usia 12 tahun ke atas
Terdapat tiga titik vaksinasi menggunakan Pfizer bagi dosis 1 dan 2, antara lain
- Pendopo Kelurahan
- APG Pondok Gede
- RT.03/04
- Door to door RW.03 dan RW.15
- Vaksinasi akan dilakukan pada Senin, 04 Oktober 2021 mulai jam 08.00-selesai. Adapun persyaratan yang harus diketahui oleh calon penerima vaksin antara lain adalah Fotokopi KTP dan KK, Nomor telepon, alat tulis pribadi, dalam keadaan sehat, membawa bukti vaksin dosis 1
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi