SuaraBekaci.id - Penurunan penerimaan bagi hasil pajak kendaraan Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat mengalami penurunan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi menyusut hingga Rp190 miliar.
"Memang ada koreksi bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor oleh provinsi (Jawa Barat) yang menyusut sangat jauh," kata Dani di Cikarang, mengutip dari Antara.
Dia mengatakan kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat terimbas pandemi menyebabkan mereka mengurungkan niatnya untuk membayar PKB tahunan.
Begitu pula dengan pemasukan BBNKB di mana tidak banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru sehingga juga berdampak pada menyusutnya pemasukan daerah.
"Kan pajak kendaraan ada dua, ada BBNKB itu yang kendaraan baru, ada yang tahunan (PKB). Penjualan kendaraan baru menurun drastis, demikian juga yang bayar pajak sekarang banyak yang nunggak," katanya.
Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan cara menggeser beberapa program yang telah masuk pada tahap pengerjaan di tahun ini guna optimalisasi kegiatan yang lebih prioritas dengan keterbatasan anggaran yang ada.
"Ya jadinya kita harus menyesuaikan belanjanya karena bagi hasil ada hitung-hitungannya. Bisa kita cek kalau memang terjadi penurunan di pemda, maka bagi hasilnya (dikurangi), bukan hanya Bekasi saja, semua mengalami pengurangan," ucapnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan besaran bagi hasil yang dikoreksi berjumlah Rp190 miliar. Pengurangan ini sangat mempengaruhi kelanjutan program pemerintah daerah yang telah direncanakan.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi 2 Oktober 2021
"Bagi hasil provinsi ini ada terkoreksi Rp190 miliar. Ini yang nantinya jadi pengaruh terhadap, awalnya kita balance antara keuangan dengan kegiatan, sekarang kalau pendapatan bagi hasil dikurangi berarti ada kegiatan yang harus kita turunkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!