SuaraBekaci.id - Penurunan penerimaan bagi hasil pajak kendaraan Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat mengalami penurunan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi menyusut hingga Rp190 miliar.
"Memang ada koreksi bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor oleh provinsi (Jawa Barat) yang menyusut sangat jauh," kata Dani di Cikarang, mengutip dari Antara.
Dia mengatakan kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat terimbas pandemi menyebabkan mereka mengurungkan niatnya untuk membayar PKB tahunan.
Begitu pula dengan pemasukan BBNKB di mana tidak banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru sehingga juga berdampak pada menyusutnya pemasukan daerah.
"Kan pajak kendaraan ada dua, ada BBNKB itu yang kendaraan baru, ada yang tahunan (PKB). Penjualan kendaraan baru menurun drastis, demikian juga yang bayar pajak sekarang banyak yang nunggak," katanya.
Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan cara menggeser beberapa program yang telah masuk pada tahap pengerjaan di tahun ini guna optimalisasi kegiatan yang lebih prioritas dengan keterbatasan anggaran yang ada.
"Ya jadinya kita harus menyesuaikan belanjanya karena bagi hasil ada hitung-hitungannya. Bisa kita cek kalau memang terjadi penurunan di pemda, maka bagi hasilnya (dikurangi), bukan hanya Bekasi saja, semua mengalami pengurangan," ucapnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan besaran bagi hasil yang dikoreksi berjumlah Rp190 miliar. Pengurangan ini sangat mempengaruhi kelanjutan program pemerintah daerah yang telah direncanakan.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi 2 Oktober 2021
"Bagi hasil provinsi ini ada terkoreksi Rp190 miliar. Ini yang nantinya jadi pengaruh terhadap, awalnya kita balance antara keuangan dengan kegiatan, sekarang kalau pendapatan bagi hasil dikurangi berarti ada kegiatan yang harus kita turunkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi