SuaraBekaci.id - Penurunan penerimaan bagi hasil pajak kendaraan Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat mengalami penurunan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi menyusut hingga Rp190 miliar.
"Memang ada koreksi bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor oleh provinsi (Jawa Barat) yang menyusut sangat jauh," kata Dani di Cikarang, mengutip dari Antara.
Dia mengatakan kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat terimbas pandemi menyebabkan mereka mengurungkan niatnya untuk membayar PKB tahunan.
Begitu pula dengan pemasukan BBNKB di mana tidak banyak masyarakat yang membeli kendaraan baru sehingga juga berdampak pada menyusutnya pemasukan daerah.
"Kan pajak kendaraan ada dua, ada BBNKB itu yang kendaraan baru, ada yang tahunan (PKB). Penjualan kendaraan baru menurun drastis, demikian juga yang bayar pajak sekarang banyak yang nunggak," katanya.
Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan cara menggeser beberapa program yang telah masuk pada tahap pengerjaan di tahun ini guna optimalisasi kegiatan yang lebih prioritas dengan keterbatasan anggaran yang ada.
"Ya jadinya kita harus menyesuaikan belanjanya karena bagi hasil ada hitung-hitungannya. Bisa kita cek kalau memang terjadi penurunan di pemda, maka bagi hasilnya (dikurangi), bukan hanya Bekasi saja, semua mengalami pengurangan," ucapnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan besaran bagi hasil yang dikoreksi berjumlah Rp190 miliar. Pengurangan ini sangat mempengaruhi kelanjutan program pemerintah daerah yang telah direncanakan.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi 2 Oktober 2021
"Bagi hasil provinsi ini ada terkoreksi Rp190 miliar. Ini yang nantinya jadi pengaruh terhadap, awalnya kita balance antara keuangan dengan kegiatan, sekarang kalau pendapatan bagi hasil dikurangi berarti ada kegiatan yang harus kita turunkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman