SuaraBekaci.id - Pengacara salah seorang pelapor terkait perkara dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Odie Hodianto mengatakan, modus dugaan penipuan yang dilakukan Anak Nia Daniaty mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Olivia Nathania diduga melakukan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan modus mencatut nama Anies Baswedan.
"BAP hari ini ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong, kami tahu saat para korban diminta Oli (Olivia) diminta beli baju Korpri," kata Odie yang menjadi kuasa hukum pelapor Fulan di Jakarta, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (2/10/2021).
Odie mengungkapkan awalnya acara pelantikan CPNS tersebut akan digelar secara luring. Namun kemudian menjadi daring dengan jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang.
"Tadinya pelantikan offline berubah jadi virtual dibatasi 100 orang. Ketika seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik dan itu kemudian kami minta langsung salah satu korban Bang Fulan yang waktu itu ikut virtual pelantikan CPNS bodong," ujar Odie.
Pada kesempatan yang sama Fulan selaku salah satu pelapor yang mengikuti acara pelantikan virtual tersebut, mengaku setelah sambutan acara virtual tersebut mendadak terhenti.
"Habis nyanyian Indonesia Raya habis itu ada sambutan dari Pak Anies habis itu sudah selesai. Nggak ada rangkaian lanjutan lagi," ungkap Fulan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, baru mengetahui ada pernyataan soal dugaan mencatut nama Anies Baswedan melalui pemberitaan media.
Pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan putri Nia Daniaty tersebut sebelum memberikan tanggapan atas klaim tersebut.
Baca Juga: Nama Bella Shofie Dicatut Penipuan Giveaway, Begini Modusnya
"Saya baru dapat kabar berita ini, coba besok saya tanya Oi (Olivia) apa tanggapannya," ujar Susanti.
Susanti juga sempat meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan penipuan CPNS putri Nia Daniaty tersebut.
"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi (Olivia), Oi berani bertanggung jawab," ujar Susanti.
Sebelumnya, pihak Olivia Nathania juga telah memberikan tanggapan atas laporan polisi terhadap dirinya.
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya itu sebesar Rp 25 juta per orang.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK